TANJUNGPINANG – Usai mengambil formulir untuk daftarkan diri ikut Pilgub Kepri ke sekertariat DPD Golkar Kepri di Tanjungpinang, H Huzrin Hood, tokoh sentral Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepri (BP3KR), sempat ngobrol dengan Sekertaris DPD Golkar Kepri Agustar.
Huzrin menanyakan, apakah Golkar Kepri mencantumkan syarat bahwa tidak dibenarkan mantan narapidana.
“Kami tidak ada mencantumkan hal itu di Golkar,” ujar Agustar, menjawab pertanyaan Huzrin Hood, Jum’at,(25/10/2019).
Kemudian Huzrin Hood mengatakan pada saat dirinya datang ingin mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat PDIP Kepri, Soerya dan Jumaga menolak dengan alasan Huzrin Hood pernah masuk bui.
“Saya sampaikan kepada Soerya dan Jumaga, kenapa sampai begitu. Tentu sangat sedih saya,” sebut Huzrin, pemilik gelar Datok Setia Amanah, yang banyak berkorban memperjuangkan terbentuknya Provinsi Kepri.
Disebutkannya, padahal dalam Undang-undang dasar yang juga telah diputuskan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan mantan narapidana boleh ikut mencalonkan diri dalam Pilkada serentak.
“Padahal undang-undang membolehkan hal itu, kecuali baru ada putusan pengadilan,” ujarnya.
Sementara itu, saat ditanyakan prihal pendaftarannya yang sudah dilakukan dua partai, apakah sudah menaruh hati fokus pada partai mana, Huzrin menyebut dua-duanya sreg.
“Kalau dua-dua partai ini sreg semua saya. Kalau ditanya mana yang tersenyum, semua tersenyum,” ujarnya sambil tertawa.
Redaksi: Amran