• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Sumut Bentuk Tim Ungkap Pembunuhan 2 Wartawan

5 November 2019
in Berita Utama, Hukum Kriminal

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Kepolisian Resort (Polres) Labuhan Batu membentuk tim untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap dua orang wartawan dari surat kabar mingguan (SKM) Pindo Merdeka.

Pembunuhan keduanya terjadi di Dusun VI Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, di mana jasad keduanya baru ditemukan, Rabu (30/10/2019) sore dan Kamis (31/10/2019) lalu.

Kedua jurnalis yang tewas dalam kondisi mengenaskan akibat tubuh penuh luka diduga bekas bacokan dan tusukan senjata tajam itu adalah Maraden Sianipar (55) warga jalan Gajah Mada, Rantauprapat dan Martua P Siregar alias Sanjai (42) warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu.

Kasus pembantaian dua wartawan secara keji ini ditengarai berkaitan dengan kasus yang tengah diinvestigasi kedua wartawan itu.

“Polda Sumut sifatnya mem-back up Polres Labuhan Batu untuk cepat mengungkap kasus tersebut. Ada sejumlah orang yang dimintai keterangan dalam kapasitas masih sebagai saksi. Kita juga masih menunggu hasil penelitian laboratorium forensik (Labfor) Polri Cabang Medan atas tewasnya kedua korban,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto di Markas Polda Sumut, Senin (4/11/2019).

Kapolda mengatakan, ada motif tertentu di balik kejadian pembunuhan itu. Polisi juga masih terus mendalami latar belakang di balik pembunuhan tersebut. Motif ini akan terungkap setelah polisi meringkus orang yang terlibat dalam pembantaian itu. Polisi juga masih mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah warga yang mengenal dekat dengan kedua korban.

Secara terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut), Hermansjah mengecam keras terhadap pelaku pembunuhan dua orang wartawan mingguan Pindo Merdeka di Labuhanbatu, Maraden Sianipar warga jalan Gajah Mada, Rantauprapat dan Martua P Siregar alias Sanjai warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu.

“PWI Sumut meminta Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto untuk memberikan perhatian khusus dalam penanganan kasus pembunuhan dua wartawan dari surat kabar mingguan (SKM) Pindo Merdeka,” ujar Ketua PWI Sumut, Hermansjah.

Didampingi Sekretaris PWI Sumut, Edward Thahir dan Ketua Pembela Wartawan PWI Sumut Wilfried Sinaga, Hermansjah mengungkapkan, sebagaimana amanat Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa wartawan dalam bertugas menjalankan profesinya dilindungi undang undang, sehingga wajib dilindungi.

“Aparat kepolisian setingkat Kapolsek, Kapolres, Kapolda sampai ke Kapolri, wajib untuk melindungi wartawan dari kejahatan sebagaimana dialami Maratua P Siregar dan Raden Sianipar. Kedua wartawan ini tewas mengenaskan dengan luka bacokan di sekujur tubuhnya. Kekerasan terhadap pers ini tidak dibenarkan,” tegasnya.

Menurutnya, siapapun pelaku dan aktor di balik kasus pembunuhan dua wartawan tersebut harus dihukum berat, karena bagaimanapun kekerasan terhadap Pers tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran berat. Jika masyarakat tidak puas terhadap pemberitaan wartawan bisa menyanggahnya melalui ketentuan hak jawab sebagaimana diatur UU No 40 Tahun 1999 tentang pers.

“Adanya kasus pembunuhan ini membuktikan sekaligus menunjukkan indikasi bahwa wartawan dalam bertugas penuh resiko dan ancaman bahaya sehingga PWI Sumut secara khusus meminta agar wartawan dalam bertugas lebih memperhatikan keselamatan jiwanya dari pada liputan berita. Sembari mengingatkan wartawan baik anggota maupun non anggota PWI Sumut agar saat memilih profesi menjadi wartawan benar benar serius menjalani profesi mulia ini, tanpa diembeli kepentingan pribadi apalagi sebagai LSM (lembaga swadaya masyarakat),” sebutnya.

Kapolsek Panai Ilir, AKP Budiarto menceritakan, polisi menemukan jenazah korban pembunuhan ini berawal dari adanya laporan Burhan Nasution. Burhan merupakan rekan dari Maraden Sianipar. Burhan menyampaikan bahwa sepedamotornya dipinjam Maraden, Selasa (29/10/2019) sore.

Namun, sampai keesokan harinya, Maraden juga belum kelihatan. Burhan Nasution mengaku merasa khawatir karena tidak menemukan rekannya itu. Kepada polisi, Burhan menyampaikan bahwa Maraden pergi dengan berboncengan bersama Martua P Siregar.

“Anggota kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri arah perjalanan korban. Polisi kemudian menemukan Maraden dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam sebuah parit. Jenazah korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Sei Berombang di Kecamatan Panai Hilir,” jelasnya.

Peristiwa itu pun semakin menggegerkan ketika polisi kembali menemukan Martua Siregar dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Martua Siregar ditemukan tewas dalam kondisi tubuh penuh luka bekas bacokan dan tusukan senjata tajam. Petugas pun mengevakuasi jenazah korban.

Ketua LSM Lembaga Pemantau Independen Asset Negara (LIPAN), Syamsul Sitepu, yang merupakan rekan dari kedua korban mengungkapkan, pembantaian terhadap kedua wartawan ini diduga berkaitan dengan pemberitaan. Sebab, kedua wartawan itu menyoroti masalah sengketa lahan.

“Ada sengketa lahan yang berujung pada pertikaian antara PT SAB/KSU Amelia. Lahan itu sudah dieksekusi oleh dinas kehutanan. Kedua rekan saya itu sangat getol menyoroti masalah sengketa lahan tersebut. Masalah ini mungkin bisa menjadi masukan ke pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” sebutnya. (sumber : BeritaSatu.com / Suara Pembaruan)

 

Redaksi: Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 
Berita Utama

Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

9 Juli 2025

Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H dalam rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan Tinggi Maluku,...

Read more
Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

9 Juli 2025
Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

9 Juli 2025
Next Post

BPN Kota Batam Terapkan Sistim PTSL Tahun 2020

DPR Himbau BPJS Kesehatan Perbaiki Data Kepesertaan Sebelum Naikan Iuran

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.