• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bongkar Rencana Kolusi Lem Aibon Rp28,8 M, William Dilaporkan

15 November 2019
in Berita Utama, Sosial

William Aditya

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com — Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya, membongkar kejanggalan rancangan Anggaran Pembelian dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2020.

Namun, yang dilakukan oleh William justru berujung aduan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Dia diduga melanggar kode etik karena membongkar sejumlah mata anggaran yang dinilai ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

Ketua Badan kehormatan DPRD DKI Jakarta Sugiyanto menyebut William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Sugiyanto mempersoalkan unggahan William mengenai anggaran lem aibon Rp82,8 miliar, pulpen Rp123,9 miliar yang menimbulkan kegaduhan usai diekspose pada jumpa pers dan media sosial.

“Sikap yang justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan,” ucap Sugiyanto, di ruang Badan Kehormatan Dewan, Senin (4/11).

Sebelum diadukan ke BK DPR, William juga mendapat kritik di DPRD. Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra Inggard Joshua meminta agar William menjaga tata krama dan marwah dewan.

Menurutnya, anggota dewan bisa menyuarakan ke publik apabila sudah dibahas terlebih dahulu di internal dewan. Inggard berkata data yang disebar oleh William itu masih berupa pengajuan KUA-PPAS.

Setiap pertanyaan dari masing-masing anggota dewan diharapkan bisa diutarakan di rapat agar tidak meninggalkan prasangka buruk.

“Khususnya pada saudara William. William ini kan baru, saya berharap bukannya enggak boleh ngomong di koran atau di TV. Boleh aja. Tapi harus jaga tata krama itu kan baru KUA-PPAS yang baru disampaikan oleh eksekutif kepada legislatif,” kata Inggard, dalam rapat anggaran Komisi A di DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10).

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai tindakan William mempublikasikan rancangan APBD DKI yang mencurigakan merupakan tindakan yang benar. Sebab, sebagai wakil rakyat, William mengemban fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi anggaran DKI.

“Menurut saya, apa yang dilakukan William itu sudah benar sebagai fungsi pengawasan,” ujar Trubus kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/11).

Trubus mengatakan publikasi rancangan APBD DKI yang mencurigakan terjadi lantaran pembahasan Kebijakan KUA-PPAS terbilang tertutup. Pernyataan ini senada dengan temuan Indonesia Corruption Watch.

ICW menyebut pembahasan anggaran DKI tahun 2020 tertutup. Padahal, tahapan pembahasan sudah memasuki tahap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD. Dari laman www.dpr.jakarta.go.id, portal anggaran 2020 bahkan belum dibentuk. Publik hanya dapat melihat portal untuk anggaran 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.

Tertutupnya proses pembahasan KUA PPAS, menurut Trubus, telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 145 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal. Dalam aturan itu, dia menyebut penyusunan anggaran harus dilakukan secara transparan.

“Bahwa dia (William) menyampaikan melalui Twitter atau media lain itu bagian dari pengawasan. Artinya dia memberi pesan kepada masyarakat supaya ikut berpartisipasi, melakukan control public atas pembahasan APBD yang tertutup,” ujarnya.

William sendiri telah menyatakan siap menerima risiko apapun atas inisiatifnya mempublikasikan kejanggalan sejumlah mata anggaran. Namun Trubus menilai pelaporan dan kritik kepada Wiliiam itu bisa menimbulkan preseden buruk terhadap pengawasan APBD DKI ke depan.

Dia berkata publik tidak akan pernah mengetahui pembahasan APBD karena semua pihak khawatir mendapat tekanan jika menemukan kejanggalan.

Pengawasan penyusunan APBD yang lemah juga akan menimbulkan preseden negatif dari masyarakat terhadap Pemprov DKI dan DPRD DKI. Publik akan menilai DPRD dan Pemprov melakukan kongkalikong untuk mengambil untung dari APBD DKI.

Kalau hanya terjadi kesalahan input sehingga anggaran jadi fantastis seperti yang dikatakan Pak Gubernur DKI (Anies Baswedan) itu seharusnya hanya terjadi pada satu mata anggaran. Ini kan masif di seluruh mata anggaran,” ujar Trubus.

“Kalau masif, unsur kesengajaan. Saya yakin ada komitmen atau titipan antara anggota dengan pihak lain,” ujarnya.

Di sisi lain, Trubus berpendapat dugaan PSI mencari popularitas lewat publikasi APBD mencurigakan merupakan hal yang tidak penting. Sebagai parpol, mencari popularitas wajar dilakukan.

“Tetapi apa yang dilakukan PSI adalah suatu tugas dan kewenangannya bagian dari pengawasan,” ujar Trubus.

Trubus berharap William dan PSI terus berani membongkar APBD DKI yang mencurigakan. Dia tidak ingin PSI di tengah jalan ‘masuk angin’.

“PSI harus tetap fight. Nantinya publik akan memberikan apresiasi. Kan, yang disampaikan kebenaran yang terjadi. Coba bayangkan kalau mereka diam, alangkah memprihatinkannya pembahasan APBD DKI,” ujarnya.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menilai tindakan yang dilakukan William sudah tepat mempublikasikan rancangan APBD DKI mencurigakan.

Dia berkata William berhak untuk mempertanyakan alasan Pemprov DKI di bawah komando Anies Baswedan mengalokasikan anggaran lem aibon senilai Rp82,8 miliar. “Itu hak anggota DPRD kenapa anggarannya begini,” ujar Agus.

Agus justru mengkritik cara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons temuan William. Seharusnya, Anies tidak perlu beralasan bahwa sistem yang bermasalah menjadi penyebab anggaran di beberapa mata anggaran sangat tinggi.

“Coba jawabnya di salah input dan sebagainya pasti beres. Jelaskan saja itu prosesnya masih di sini, itu biasa, dan itu angkanya akan dirundingkan. Ini barang gampang jadi susah,” ujarnya.

Adapun laporan William ke BK, dia meyakini tidak akan berbuntut pada sanksi di luar etika. Sebab, dia melihat tindakan William dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD yang memiliki fungsi pengawasan anggaran.

Lebih dari itu, Agus meminta seluruh parpol di DPRD DKI untuk mengawasi kerja Pemprov DKI. Dia tidak ingin anggota DPRD, khususnya yang muda meniru perilaku seniornya yang dahulu tidak optimal dalam menjadi anggota DPRD DKI. (sumber: CNN Indonesia)

 

Redaksi: Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang
Berita Utama

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025

Rokan Hilir - Dampak dari Evaluasi Kinerja dan Efesiensi Anggaran, Perwakilan dari 43 Karyawan PT SPRH Perseroda dan SPBU yang...

Read more
Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

8 Juli 2025
Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

8 Juli 2025
Next Post

8 Senjata Militer Cangih Terbaru Milik China

China Tekan AS Untuk Turunkan Tarif

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.