• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Agustus 28, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

    Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

    Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

    Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

    Kejati Maluku & Jajaran Kembali Berhasil Tuntaskan 2 Kasus Pidana Melalui Keadilan Restoratif

    Kejati Maluku & Jajaran Kembali Berhasil Tuntaskan 2 Kasus Pidana Melalui Keadilan Restoratif

    DPO GS Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Inamosol- SBB Ditangkap Kejaksaan 

    DPO GS Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Inamosol- SBB Ditangkap Kejaksaan 

    Pekan Olahraga Kejati Maluku Semarakkan Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Pekan Olahraga Kejati Maluku Semarakkan Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kejati Maluku Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Kejati Maluku Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

    Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

    Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

    Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

    Kejati Maluku & Jajaran Kembali Berhasil Tuntaskan 2 Kasus Pidana Melalui Keadilan Restoratif

    Kejati Maluku & Jajaran Kembali Berhasil Tuntaskan 2 Kasus Pidana Melalui Keadilan Restoratif

    DPO GS Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Inamosol- SBB Ditangkap Kejaksaan 

    DPO GS Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Inamosol- SBB Ditangkap Kejaksaan 

    Pekan Olahraga Kejati Maluku Semarakkan Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Pekan Olahraga Kejati Maluku Semarakkan Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kejati Maluku Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Kejati Maluku Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kapolri: Polisi Serius Selidiki Kasus Penyidik KPK Novel Baswedan

25 November 2019
in Berita Utama, Hukum Kriminal

Novel Baswedan sebelum dan setelah disiram air keras

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com — Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada 11 April 2017, belum menunjukkan tanda-tanda akan tuntasnya penyelidikan.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis menjelaskan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) masih menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Idham Aziz menegaskan bahwa Polri serius mengusut tuntas perkara tersebut.

Kasus ini sudah berjalan lebih dari dua tahun sejak peristiwa itu terjadi pada 11 April 2017.

Idham menambahkan penyelidikan suatu kasus sangat bergantung pada alat bukti yang didapatkan penyidik. Karena itu, karakteristik suatu kasus akan berbeda. Ada perkara yang dapat dengan mudah dapat diungkap, seperti pembunuhan satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur, pada 26 Desember 2016 karena ada rekaman CCTV peaku dengan ciri-ciri yang dikenali oleh penyidik.

Namun sebaliknya, kata Idham, ada kasus yang sulit diungkap dan memerlukan waktu yang lama, seperti kasus pembunuhan mahasiswi di sebuah danau di Universitas Indonesia pada 26 Maret 2015. Meski polisi sudah memeriksa 28 saksi dan menyita berbagai barang bukti, tapi kasus tersebut belum dapat diungkap.

Menurut Idham, dalam penanganan kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan, Polri telah bekerja maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan serta berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman, para pakar nasional, dan bahkan Kepolisian Australia (AFP).

“Tindakan yang telah dilaksanakan pneyidik Polri antara lain pemeriksaan 73 saksi, pemeriksaan terhadap 38 titik CCTV di sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis rekaman CCTV tersebut, pemeriksaan daftar tamu hotel serta penghuni kamar kos dan kontrakan di sekitar TKP, pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada pada radius satu kilometer dari TKP,” kata Idham.

Di samping itu, kata Idham, polisi juga telah merekonstruksi wajah yang diduga pelaku penyiaraman air keras, mengamankan tiga saksi yang dicurigai dan memeriksa alibi mereka dengan hasil tidak terbukti, mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang dicurigai sebagai pelaku, membuka media hotline 24 jam dengan nomor 0813-3984-4474 dan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk.

Polisi juga membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit terhadap proses penyidikan kasus Novel Baswedan, berkoordinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal: KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman.

Berdasarkan rekomendasi Komisi Nasional hak Asasi Manusia, Polri telah membentuk pakar dan tim pencari fakta yang terdiri dari tujuh akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda guna mendukung proses penyidikan, serta membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan Novel Baswedan, mendalami sketsa wajah orang yang diduga pelaku dengan 282 data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Idham menegaskan Polri akan terus memburu terduga pelaku dan memberikan akses seluas-luasnya kepada tim dari KPK untuk memverifikasi proses penyidikan yang dilakukan Polri.

 

Presiden Beri Tenggat Ungkap Kasus Novel Baswedan

Presiden Joko Widodo memberi tenggat Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan selambat-lambatnya pada awal Desember.

Sebelumnya pada 19 Juli lalu Presiden juga telah memberi waktu bagi Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel dalam waktu tiga bulan, atau berarti hingga pertengahan Oktober lalu. Tetapi hingga tenggat berakhir, polisi belum memiliki temuan yang signifikan.

Sebelumnya Advokat publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Saleh Ghifari mengatakan Presiden Joko Widodo harus segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan.

“Pertama, presiden agar segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen melalui keppres, yang terdiri dari para ahli, tokoh, dan praktisi yang kompeten dan independen, bertanggung jawab langsung kepada presiden. Kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi segera menindaklanjuti laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengenai dugaan perintangan penyidikan dalam perkara penyiraman air keras terhadap Novel dan teror terhadap pegawai KPK lainnya,” ujar Saleh.

Saleh menambahkan bahwa Polri harus menghormati pembentukan TGPF independen oleh presiden dan penyelidikan terhadap dugaan perintangan penyidikan oleh KPK, serta bekerja sama secara penuh dalam mengungkap kasus Novel Baswedan. (sumber: VOA.co.ic)

 

Redaksi: Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota
Berita Utama

Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

28 Agustus 2025

Rokan Hilir - Bocah Simpang FC akhirnya tampil sebagai juara pertama dalam Turnamen Sepak bola Tahun 2025 Kepenghuluan Sinaboi dan...

Read more
Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

27 Agustus 2025
Kejati Maluku & Jajaran Kembali Berhasil Tuntaskan 2 Kasus Pidana Melalui Keadilan Restoratif

Kejati Maluku & Jajaran Kembali Berhasil Tuntaskan 2 Kasus Pidana Melalui Keadilan Restoratif

27 Agustus 2025
Next Post

Bank Dunia Desak Ekonomi China Lebih Terbuka

Pilihan Logam Mulia Lewat Daring Makin Beragam

Trendings

  • Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekan Olahraga Kejati Maluku Semarakkan Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.