• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Februari 6, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Berhasil Ungkap Perkara TP Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi 

    Polres Rohil Berhasil Ungkap Perkara TP Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi 

    Kantor Pertanahan Rohil Adakan Penyuluhan PTSL di Raja Bejamu 

    Kantor Pertanahan Rohil Adakan Penyuluhan PTSL di Raja Bejamu 

    Musrembang Tingkat Kecamatan, Camat Sinaboi: Susun RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Musrembang Tingkat Kecamatan, Camat Sinaboi: Susun RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Pj. Penghulu Raja Bejamu Ajak Para Staf dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

    Pj. Penghulu Raja Bejamu Ajak Para Staf dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

    Polres Rokan Hilir Kembali Musnahkan 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

    Polres Rokan Hilir Kembali Musnahkan 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

    Camat Sinaboi Menghadiri Kegiatan Pemancangan Pertama Jembatan Kampung Aman 

    Camat Sinaboi Menghadiri Kegiatan Pemancangan Pertama Jembatan Kampung Aman 

    Camat Andri Munawar Melakukan Kunjungan Kerja di Puskesmas Sinaboi

    Camat Andri Munawar Melakukan Kunjungan Kerja di Puskesmas Sinaboi

    Penghulu Sinaboi dan Sungai Bakau Siap Bekerja Sama dengan Camat Sinaboi

    Penghulu Sinaboi dan Sungai Bakau Siap Bekerja Sama dengan Camat Sinaboi

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Berhasil Ungkap Perkara TP Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi 

    Polres Rohil Berhasil Ungkap Perkara TP Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi 

    Kantor Pertanahan Rohil Adakan Penyuluhan PTSL di Raja Bejamu 

    Kantor Pertanahan Rohil Adakan Penyuluhan PTSL di Raja Bejamu 

    Musrembang Tingkat Kecamatan, Camat Sinaboi: Susun RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Musrembang Tingkat Kecamatan, Camat Sinaboi: Susun RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Pj. Penghulu Raja Bejamu Ajak Para Staf dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

    Pj. Penghulu Raja Bejamu Ajak Para Staf dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

    Polres Rokan Hilir Kembali Musnahkan 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

    Polres Rokan Hilir Kembali Musnahkan 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

    Camat Sinaboi Menghadiri Kegiatan Pemancangan Pertama Jembatan Kampung Aman 

    Camat Sinaboi Menghadiri Kegiatan Pemancangan Pertama Jembatan Kampung Aman 

    Camat Andri Munawar Melakukan Kunjungan Kerja di Puskesmas Sinaboi

    Camat Andri Munawar Melakukan Kunjungan Kerja di Puskesmas Sinaboi

    Penghulu Sinaboi dan Sungai Bakau Siap Bekerja Sama dengan Camat Sinaboi

    Penghulu Sinaboi dan Sungai Bakau Siap Bekerja Sama dengan Camat Sinaboi

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tolak IMB Dihapus, Wako Tangsel Beri Saran ke Menteri ATR

27 November 2019
in Berita Utama, Pemerintahan

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com – Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) rencananya akan dihapus Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Namun rencana ini menuai pro dan kontra. Salah satunya datang dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. Dengan tegas, dia menyatakan tak sepakat jika IMB dihapus lantaran berpengaruh terhadap pengawasan.

“Saya termasuk yang tidak sepakat IMB dihapuskan. IMB itu tetap harus ada, karena sebagai bentuk bagian dari monitoring, evaluasi dan pengendalian,” kata Airin, kepada Okezone, usai menghadiri pelantikan pengurus HIPMI di Hotel Mercure, Alam Sutera, Tangerang, Kamis (21/11/2019).

Dijelaskan Ketua Apeksi itu, dia telah memberi saran kepada kementerian terkait agar tak menghapus IMB, melainkan merubah ketentuan di dalamnya guna mempermudah suatu pembangunan.

“Yang saya sarankan kemarin melalui kementerian bukan IMB yang dihapuskan, tapi persyaratan dari IMB itu dipersimple dan dipemudah. Sehingga tidak lagi ada masalah,” imbuhnya.

Dicontohkan Airin, misalnya saat ini IMB masih diharuskan mendapat izin dari pengurus lingkungan RT dan RW. Hal itulah yang disebutnya menambah panjang waktu proses IMB itu sendiri.

“Sekarang kan masih ada izin dari RT, RW. Ini yang biasanya menyebabkan lama, karena misalnya ada satu RW sudah tandatangan, tapi RW lainnya belum, akhirnya menjadi komplain dan lain-lain,” ungkap Airin.

Lebih lanjut, dikatakannya, IMB tak mungkin dihapuskan karena dari sanalah diperoleh bentuk pengendalian dari pemerintah terhadap proses pembangunan. Bahkan, di negara-negara lain izin semacam IMB tetap diberlakukan.

“Kalau IMB hilang, untuk dikaji lagi. Karena sebenarnya IMB bentuk pengendalian, karena di negara-negara luar juga, di Singapura, di manapun, jangan untuk mendirikan bangunan baru, untuk memotong pohon saja harus ijin tetangga, untuk misalnya melakukan proses pembangunan atau apapun juga harus dari ijin pemerintah setempat,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan kesamaan substansi yang diatur di dalam IMB dan Amdal menjadi penyebab penghapusan terjadi. Kedua dokumen itu akan dimasukan ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kementerian ATR/Kepala BPN meyebut adanya RDTR merupakan bagian penting dalam sistem OSS, sebab izin lokasi dapat langsung diterbitkan pada daerah yang telah memiliki RDTR. Terobosan ini telah menghilangkan satu regulasi yang biasanya diperlukan terkait izin lokasi, yaitu pertimbangan teknis (pertek) pertanahan. (sumber: Okefinance)

 

Redaksi : Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.