• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Infotorial

Inggris Minta China Berikan Akses Tidak Terbatas Kepada PBB di Xinjiang

29 November 2019
in Infotorial

Pemerintah China mengatakan kamp-kamp bertujuan untuk reedukasi yang dilakukan secara sukarela.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com — Pemerintah Inggris meminta China untuk memberikan “akses langsung dan tidak terbatas” kepada pengamat dari PBB di wilayah Xinjiang.

Permintaan ini disampaikan menyusul bocornya dokumen rahasia yang mengungkapkan perlakuan terhadap ratusan ribu umat Islam Uighur di kamp-kamp dengan penjagaan ketat.

Dokumen-dokumen resmi itu, yang dibaca BBC Panorama, menunjukkan bagaimana para tahanan dikurung, diindoktrinasi, dan dihukum.

Dokumen-dokumen tersebut dibocorkan kepada Konsorsium Internasional Wartawan Investigasi (ICIJ), yang bekerja dengan 17 mitra media, termasuk BBC Panorama dan surat kabar The Guardian di Inggris.

Investigasi menemukan bukti baru yang bertentangan dengan klaim Beijing bahwa kamp-kamp penahanan, yang dibangun di Xinjiang dalam tiga tahun terakhir, bertujuan memberikan pendidikan ulang untuk melawan ekstremisme yang diikuti secara sukarela.

“Kami sangat prihatin akan situasi hak asasi manusia di Xinjiang dan meningkatnya tindakan keras pemerintah China, khususnya penahanan di luar hukum terhadap lebih dari satu juta muslim (umat Islam) Uighur dan etnis minoritas lainnya,” kata juru bicara Kemenlu Inggris.

“Inggris terus menyeru kepada China untuk memberi pengamat dari PBB akses langsung dan tidak terbatas ke wilayah tersebut,” tambah juru bicara Kemenlu Ingris.

Sekitar satu juta orang – kebanyakan dari komunitas Muslim (Islam)  Uighur – diperkirakan telah ditahan tanpa proses pengadilan.

Di antara dokumen-dokumen pemerintah China yang bocor, yang disebut ICIJ “The China Cables”, terdapat memo sembilan halaman yang dikirim pada tahun 2017 oleh Zhu Hailun, yang saat itu menjabat Wakil Sekretaris Partai Komunis China dan merupakan pejabat keamanan tertinggi di kawasan tersebut, kepada para pengelola kamp.

Instruksi tersebut jelas mengatakan bahwa kamp-kamp harus dijalankan sebagai penjara dengan keamanan tinggi, dengan disiplin ketat, hukuman, dan tidak ada yang boleh keluar.

Memo tersebut mencakup perintah-perintah untuk:

+ “Jangan biarkan ada yang lolos”

+ “Tingkatkan disiplin dan hukuman atas pelanggaran perilaku”

+ “Dorong pertobatan dan pengakuan”

+ “Jadikan pelajaran Bahasa Mandarin sebagai prioritas utama”

+ “Dorong siswa untuk benar-benar berubah”

+ “(Pastikan) video pengawas mencakup seluruh asrama dan ruang kelas tanpa titik buta”

Dokumen-dokumen rahasia itu mengungkapkan cara pengelola kamp memantau dan mengendalikan setiap aspek kehidupan tahanan: “Para siswa harus memiliki posisi tempat tidur tetap, posisi antrean tetap, kursi kelas tetap, dan posisi yang tetap selama pekerjaan keterampilan, dan ini sangat dilarang untuk diubah.

“Terapkan norma perilaku dan aturan disiplin untuk bangun, absensi, mencuci, pergi ke toilet, menata dan membereskan kamar, makan, belajar, tidur, menutup pintu dan sebagainya.”

Dokumen lain mengonfirmasi skala luar biasa dari penahanan. Satu dokumen mengungkapkan bahwa 15.000 orang dari Xinjiang selatan dikirim ke kamp hanya dalam satu minggu pada 2017.

Sophie Richardson, direktur China di Human Rights Watch, mengatakan memo yang bocor itu harus digunakan oleh jaksa penuntut.

“Ini adalah bukti yang dapat ditindaklanjuti, mendokumentasikan pelanggaran HAM berat,” katanya.

“Saya pikir adil untuk menggambarkan semua orang yang ditahan setidaknya sebagai subyek penyiksaan psikologis, karena mereka benar-benar tidak tahu berapa lama mereka akan berada di sana,” sambung Richardson.  (sumber: CNN Indonesia)

Redaksi : Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya
Advetorial

Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya

1 Juni 2025

Bagansiapiapi - Memasuki hari ke 103 hari Kerja Bupati Rohil H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhoni Charles sejumlah Pekerjaan rumah...

Read more
Afrizal Sintong Tidak Hadir, Sertijab Bupati dan Wabup Rohil tetap Dilaksanakan 

Afrizal Sintong Tidak Hadir, Sertijab Bupati dan Wabup Rohil tetap Dilaksanakan 

5 Maret 2025
Biro Hukum & Hubungan Luar Negeri Kejagung Kunker ke Hongkong 

Biro Hukum & Hubungan Luar Negeri Kejagung Kunker ke Hongkong 

24 Desember 2023
Next Post

Panglima-Kapolri Kunjungi Pos Satgas Mil 39 Tembagapura

WN China Pengedar 520.000 Pil Ekstasi Lolos dari Hukuman Mati

Trendings

  • Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT SPRH Giring Opini, Kabag Ekonomi dan Asisten II Pemkab Rohil Angkat Bicara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Years Challenge Viral, Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.