Sumatratimes.com – Seorang wanita di Deli Serdang gagal menikah seusai diusir calon mertuanya karena ketahuan sudah memiliki suami dan anak sah.
Pernikahan tersebut melibatkan mempelai wanita Rina Boru Nasution (26) dan mempelai pria Toni Sihombing (32).
Seperti halnya sinetron, suami sah pengantin wanita tersebut datang ke pernikahan dan mengajukan keberatan.
Kedatangan suami sah Rina, otomatis membuat riuh Gereja HKBP Delitua, Deli Serdang.
Mengutip Tribun Medan, pemberkatan nikah antara Toni Sihombing (32) dan Rina Boru Nasution (26) langsung batal usai suami sah pengantin wanita datang ke lokasi pernikahan.
Rina sendiri memang mengaku sebagai seorang janda. Namun ia mengaku janda karena sang suami sudah meninggal dunia.
Ternyata, pengakuan Rina itu hanya kebohongan belaka.
Nyatanya, sang suami sah datang ke gereja dan mengajukan keberatan atas pernikahan istrinya, Rina Boru Nasution.
Pendeta DSG (50) yang baru menikahkan kedua mempelai langsung membatalkan pernikahan tersebut.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto mengatakan pihak keluarga mempelai pria langsung meminta polisi untuk membawa pengantin wanita ke kantor polisi.
Penangkapan tersebut berdasarkan permintaan calon mempelai pria.
“Atas permintaan keluarga Toni Afrizal Sihombing, agar pengantin wanita dibawa ke kantor polisi karena diduga telah menipu,” ucap Efianto.
Saat hendak dibawa ke polisi, Rina sempat menolak dan sambil menangis.
Pihak kepolisian kemudian memediasi kedua belah pihak keluarga di kantor polisi.
“Setelah kami mediasi, semua pihak bersedia menandatangani pernyataan bersama. Bahwa permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa kekerasan,” tutup Efianto.
Postingan tersebut pertama kali diposting oleh akun Facebook Yandi Daria pada Selasa (15/10/2019) hingga menjadi viral.(sumber: Tribun-Video.com)