• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Juli 12, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Infotorial

Jutaan Umat Islam Uighur China Menjalani Pencucian Otak

2 Desember 2019
in Infotorial

Salah satu pendidikan yang diajarkan kepada perempuan Islam di camp-camp Xianjiang

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com – Dalam sebuah dokumen rahasia pemerintah China yang dipublikasikan pada Minggu (25/11) kemarin, terungkap bahwa kaum minoritas Islam di kamp-kamp tahanan massal di wilayah barat laut Xinjiang, China, menjalani cuci otak secara sistematis di tengah kondisi kehidupan mereka yang dijaga ketat.

Dokumen-dokumen rahasia itu bertentangan dengan klaim pemerintah China selama ini bahwa kamp-kamp tersebut menawarkan pendidikan ulang secara sukarela kepada ratusan ribu kaum Uighur, Kazakh, dan etnis minoritas lainnya untuk mencegah terjadinya radikalisasi.

Dokumen rahasia itu diserahkan oleh seseorang yang tidak mau disebutkan identitasnya kepada Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) dan dibagikan dengan 17 mitra media lain termasuk surat kabar Jerman Sddeutsche, The Associated Press, dan surat kabar Inggris Guardian.

Blueprint kamp pengasingan massal

Dokumen-dokumen yang sebagian besar berasal dari tahun 2017 tersebut, mengungkap blueprint bagaimana Partai Komunis China yang berkuasa membentuk sistem kamp-kamp pengasingan dengan tingkat keamanan tinggi setelah kerusuhan berdarah terkait ras dan serangan teroris di Xinjiang satu dekade lalu, yang mana sejak saat itu menampung lebih dari satu juta orang.

ICIJ mendeskripsikan dokumen-dokumen itu sebagai “petunjuk operasi” untuk menjalankan kamp dan merinci sistem Orwellian pengawasan massal dan “kebijakan terprediksi,” di kelompok Uighur dan di antara kelompok minoritas lainnya.

ICIJ juga mengatakan China telah melakukan pengasingan massal kelompok minoritas terbesar sejak peristiwa Holocaust.

Berikut perintah utama dalam dokumen yang disebut sebagai “The China Cables” ini:

  • Kamp-kamp tahanan menjadi tempat pusat pendidikan ulang ideologi dan perilaku secara paksa para tahanan untuk mengubah pola pikir mereka yang dijalankan dengan diam-diam.
  • Pelatihan kejuruan hanya diberikan di tempat terpisah setelah tahanan dibebaskan.
  • Petugas kamp tahanan diperintahkan untuk mencegah tahanan yang kabur, dengan mendirikan menara pengawas, memasang kunci pintu ganda, alarm, video pengawas, dan meningkatkan keamanan di gerbang utama.
  • Kamp-kamp tersebut terkoneksi dengan infrastruktur pengawasan massal di seluruh Xinjiang dengan sistem terpusat, yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), mengidentifikasi target-target yang berpotensi menjadi tahanan mereka.
  • Diberikan rincian cara menjaga kerahasiaan tentang keberadaan kamp, metode indoktrinasi paksa, dan cara mengendalikan wabah penyakit.
  • Para tahanan juga dinilai akan kemampuan mereka menggunakan bahasa Mandarin dan kepatuhan mereka pada aturan ketat kamp yang mengatur segala sesuatu mulai dari tempat mereka makan, melakukan tugas-tugas kamp, belajar, atau bahkan pergi ke toilet.
  • Para tahanan diwajibkan berada dalam pusat pendidikan ulang tersebut minimal selama satu tahun dan dapat ditahan hingga waktu yang tidak ditentukan.
  • “Siswa” dipaksa untuk benar-benar berubah, dan melakukan “pertobatan dan pengakuan.”

Dokumen tersebut ditujukan kepada pejabat tingkat tinggi oleh departemen urusan politik dan hukum Partai Komunis Xinjiang serta otoritas Xinjiang yang mengawasi kepolisian, pengadilan, hingga keamanan negara.

Satu dokumen mengungkapkan bahwa pada Juni 2017 saja, dari 24.612 “orang yang dicurigai” teridentifikasi oleh sistem data, 15.683 di antaranya pergi untuk “pelatihan dan pendidikan,” 706 ditahan, dan 2.096 ditempatkan sebagai tahanan rumah.

Keluarga dieksploitasi

Dokumen lain menyebutkan bahwa para petugas kamp harus mengecek secara teliti para keluarga dari tahanan kelompok Uighur, dan mereka yang diinterogasi harus dipaksa untuk memberikan nama teman dan kerabat mereka. Petugas kamp juga diperintahkan untuk memperhatikan “masalah ideologi dan perubahan emosional yang muncul setelah para tahanan berkomunikasi dengan keluarganya.”

ICIJ mengatakan dokumen-dokumen itu telah terverifikasi dengan memeriksa laporan media pemerintah dan pemberitahuan publik sejak saat itu. Beberapa pengamat dan mantan karyawan kamp dan mantan tahanan juga mengkonfirmasi kebenaran isi dokumen tersebut.

China bantah adanya dokumen tersebut

Pemerintah China pun merespon bocornya dokumen rahasia tersebut dan mengecam bahwa dokumen tersebut adalah palsu.

“Sejak langkah-langkah telah diambil, tidak ada satu pun insiden terorisme dalam tiga tahun terakhir. Xinjiang jauh lebih aman,” Kedutaan Besar China di London memberikan tanggapannya dalam pernyataan tertulis.

Dalam pernyataan itu juga menambahkan bahwa kebebasan beragama dan kebebasan pribadi para tahanan “sepenuhnya dihormati.”

Xinjiang telah lama menjadi wilayah yang dilanda konflik di China. Kaum Uighur, kelompok etnis terbesar di kawasan itu, telah berulangkali melawan pemerintah China, terkadang dengan melancarkan serangan.

Pada 2009, konflik di ibu kota provinsi, Urumqi, menelan 200 korban jiwa. Pada 2014, kaum Uighur juga melakukan penyerangan dengan menggunakan pisau dan parang di sebuah stasiun kereta api di kota Kunming, China selatan, yang menewaskan 29 orang.

China menganggap kekerasan tersebut sama halnya dengan serangan Islam di Barat, dan mengatakan para ekstremis menyulut kerusuhan antara kaum minoritas Uighur dan kaum mayoritas Han. (sumber: detiknews) 

Redaksi : Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya
Advetorial

Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya

1 Juni 2025

Bagansiapiapi - Memasuki hari ke 103 hari Kerja Bupati Rohil H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhoni Charles sejumlah Pekerjaan rumah...

Read more
Afrizal Sintong Tidak Hadir, Sertijab Bupati dan Wabup Rohil tetap Dilaksanakan 

Afrizal Sintong Tidak Hadir, Sertijab Bupati dan Wabup Rohil tetap Dilaksanakan 

5 Maret 2025
Biro Hukum & Hubungan Luar Negeri Kejagung Kunker ke Hongkong 

Biro Hukum & Hubungan Luar Negeri Kejagung Kunker ke Hongkong 

24 Desember 2023
Next Post

PBB: Myanmar Berniat Musnahkan Umat Islam Rohingya

Kemas Firmansyah, Juragan Pempek Beromzet Ratusan Juta

Trendings

  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.