• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Sosial

Ibu Seret Anak Di Gampong Pie, Aceh, Ditahan Polisi 

3 Desember 2019
in Sosial
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com – Video seorang ibu menyeret anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, menjadi viral

Personel Polsek Ulee Lheue, bergerak cepat mengusut viralnya kejadian tersebut.

Ibu tega dan dinilai berperilaku sangat kejam itu berinisial NU (30) asal Pidie, yang baru tiga bulan berdomisili di Gampong Pie.

Menurut Kapolsek Ulee Lheue, AKP Ismail, pelaku langsung diamankan, Sabtu (30/11/2019) malam.

Meski, wanita NU sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun itu.

Tapi kepolisian terus mendalami peristiwa yang menggemparkan publik tersebut. Langkah selanjutnya yang dilakukan penyidik Polsek Ulee Lheue, yakni meminta keterangan saksi, mulai kepala dusun, Keuchik (kepala desa) sampai tetangga korban.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Ulee Lheue AKP Ismail SH, mengatakan kasus kekerasan yang dilakukan NU terhadap anak perempuannya itu bergulir ke proses hukum.

“Kasusnya lanjut dan ibu NU sudah kita tahan. Untuk dua anaknya akan kita titipkan kepada orang tua dan adiknya yang berdomisili di Banda Aceh,” sebut AKP Ismail.

Keterangan dari Kadus dan Keuchik Gampong Pie yang diperlukan oleh pihak kepolisian, seputar apa tempat kejadian itu benar terjadi di Gampong Pie.

Mereka kan lebih tahu wilayah mereka, lorong dan dusun-dusunnya. Lalu, seputar keberadaan NU, apa pernah dilaporkan selama tinggal di Gampong Pie.

“Dari keterangan kadusnya, NU pernah melaporkan domisilinya di Gampong Pie. Begitu juga dengan tempat kejadiannya betul terjadi di Gampong Pie,” tegas Kapolsek Ulee Lheue ini.

Sementara keterangan yang ikut dimintai dari tetangga NU, seputar apa pernah melihat atau mendengar ibu NU memperlakukan kejam anaknya tersebut.

Sejauh ini, tetangga yang dimintai keterangannya itu mengaku tidak begitu tahu.

Pun demikian, lanjut kekerasan yang dilakukan NU terhadap anaknya menyimpan rekam jejak digital dan viral, sehingga hal tersebut membuktikan kekerasan yang dilakukan oleh NU terbukti.

Seperti diberitakan sebuah video ibu sedang menyeret anak perempuannya layaknya sebuah boneka viral di media sosial.

Video berdurasi 37 detik itu beredar di media sosial dan menunjukkan kekejaman seorang wanita yang sedang menyeret anak perempuannya yang masih berusia 3 tahun itu, Sabtu (30/11/2019).

Viralnya video itu langsung memantik kemarahan netizen, cacian, sepah-serapah pun tak terbendung yang ditujukan kepada NU.

Viralnya video kekejaman NU tersebut diabadikan oleh seseorang diduga dari lantai dua rumahnya, tak jauh dari rumah NU tinggal.

Belakangan peristiwa yang diketahui terjadi di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Wanita itu adalah ibu kandungnya dari anak perempuan yang diseret tersebut.

Beredarnya video seorang wanita di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, menggemparkan publik Banda Aceh dan umumnya netizen yang ada di Provinsi Aceh.

Bahkan, viralnya video ibu yang tega menyeret anak kandungnya itu, sudah menyedot perhatian publik di negeri ini. (sumber : serambinews.com)

Redaksi : Amran 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 
Berita Utama

Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

13 Juli 2025

Rokan Hilir- Puluhan tahun telah berlalu, namun hak masyarakat atas kebun plasma yang seharusnya menjadi tulang punggung kesejahteraan mereka justru...

Read more
Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

10 Juli 2025
Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

10 Juli 2025
Next Post

Riwayat Novel Baswedan, Penyidik Tetap KPK 

Sertifikat Layak Kawin, Menko PMK: Belum Lulus, Belum Boleh Kawin

Trendings

  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt. Kajari SBB: Pemusnahan Barang Bukti Iknracht Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.