Sumatratimes.com – Video seorang ibu menyeret anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, menjadi viral
Personel Polsek Ulee Lheue, bergerak cepat mengusut viralnya kejadian tersebut.
Ibu tega dan dinilai berperilaku sangat kejam itu berinisial NU (30) asal Pidie, yang baru tiga bulan berdomisili di Gampong Pie.
Menurut Kapolsek Ulee Lheue, AKP Ismail, pelaku langsung diamankan, Sabtu (30/11/2019) malam.
Meski, wanita NU sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun itu.
Tapi kepolisian terus mendalami peristiwa yang menggemparkan publik tersebut. Langkah selanjutnya yang dilakukan penyidik Polsek Ulee Lheue, yakni meminta keterangan saksi, mulai kepala dusun, Keuchik (kepala desa) sampai tetangga korban.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Ulee Lheue AKP Ismail SH, mengatakan kasus kekerasan yang dilakukan NU terhadap anak perempuannya itu bergulir ke proses hukum.
“Kasusnya lanjut dan ibu NU sudah kita tahan. Untuk dua anaknya akan kita titipkan kepada orang tua dan adiknya yang berdomisili di Banda Aceh,” sebut AKP Ismail.
Keterangan dari Kadus dan Keuchik Gampong Pie yang diperlukan oleh pihak kepolisian, seputar apa tempat kejadian itu benar terjadi di Gampong Pie.
Mereka kan lebih tahu wilayah mereka, lorong dan dusun-dusunnya. Lalu, seputar keberadaan NU, apa pernah dilaporkan selama tinggal di Gampong Pie.
“Dari keterangan kadusnya, NU pernah melaporkan domisilinya di Gampong Pie. Begitu juga dengan tempat kejadiannya betul terjadi di Gampong Pie,” tegas Kapolsek Ulee Lheue ini.
Sementara keterangan yang ikut dimintai dari tetangga NU, seputar apa pernah melihat atau mendengar ibu NU memperlakukan kejam anaknya tersebut.
Sejauh ini, tetangga yang dimintai keterangannya itu mengaku tidak begitu tahu.
Pun demikian, lanjut kekerasan yang dilakukan NU terhadap anaknya menyimpan rekam jejak digital dan viral, sehingga hal tersebut membuktikan kekerasan yang dilakukan oleh NU terbukti.
Seperti diberitakan sebuah video ibu sedang menyeret anak perempuannya layaknya sebuah boneka viral di media sosial.
Video berdurasi 37 detik itu beredar di media sosial dan menunjukkan kekejaman seorang wanita yang sedang menyeret anak perempuannya yang masih berusia 3 tahun itu, Sabtu (30/11/2019).
Viralnya video itu langsung memantik kemarahan netizen, cacian, sepah-serapah pun tak terbendung yang ditujukan kepada NU.
Viralnya video kekejaman NU tersebut diabadikan oleh seseorang diduga dari lantai dua rumahnya, tak jauh dari rumah NU tinggal.
Belakangan peristiwa yang diketahui terjadi di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Wanita itu adalah ibu kandungnya dari anak perempuan yang diseret tersebut.
Beredarnya video seorang wanita di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, menggemparkan publik Banda Aceh dan umumnya netizen yang ada di Provinsi Aceh.
Bahkan, viralnya video ibu yang tega menyeret anak kandungnya itu, sudah menyedot perhatian publik di negeri ini. (sumber : serambinews.com)
Redaksi : Amran