• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, April 25, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Sosial

Ibu Seret Anak Di Gampong Pie, Aceh, Ditahan Polisi 

3 Desember 2019
in Sosial
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com – Video seorang ibu menyeret anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, menjadi viral

Personel Polsek Ulee Lheue, bergerak cepat mengusut viralnya kejadian tersebut.

Ibu tega dan dinilai berperilaku sangat kejam itu berinisial NU (30) asal Pidie, yang baru tiga bulan berdomisili di Gampong Pie.

Menurut Kapolsek Ulee Lheue, AKP Ismail, pelaku langsung diamankan, Sabtu (30/11/2019) malam.

Meski, wanita NU sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun itu.

Tapi kepolisian terus mendalami peristiwa yang menggemparkan publik tersebut. Langkah selanjutnya yang dilakukan penyidik Polsek Ulee Lheue, yakni meminta keterangan saksi, mulai kepala dusun, Keuchik (kepala desa) sampai tetangga korban.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Ulee Lheue AKP Ismail SH, mengatakan kasus kekerasan yang dilakukan NU terhadap anak perempuannya itu bergulir ke proses hukum.

“Kasusnya lanjut dan ibu NU sudah kita tahan. Untuk dua anaknya akan kita titipkan kepada orang tua dan adiknya yang berdomisili di Banda Aceh,” sebut AKP Ismail.

Keterangan dari Kadus dan Keuchik Gampong Pie yang diperlukan oleh pihak kepolisian, seputar apa tempat kejadian itu benar terjadi di Gampong Pie.

Mereka kan lebih tahu wilayah mereka, lorong dan dusun-dusunnya. Lalu, seputar keberadaan NU, apa pernah dilaporkan selama tinggal di Gampong Pie.

“Dari keterangan kadusnya, NU pernah melaporkan domisilinya di Gampong Pie. Begitu juga dengan tempat kejadiannya betul terjadi di Gampong Pie,” tegas Kapolsek Ulee Lheue ini.

Sementara keterangan yang ikut dimintai dari tetangga NU, seputar apa pernah melihat atau mendengar ibu NU memperlakukan kejam anaknya tersebut.

Sejauh ini, tetangga yang dimintai keterangannya itu mengaku tidak begitu tahu.

Pun demikian, lanjut kekerasan yang dilakukan NU terhadap anaknya menyimpan rekam jejak digital dan viral, sehingga hal tersebut membuktikan kekerasan yang dilakukan oleh NU terbukti.

Seperti diberitakan sebuah video ibu sedang menyeret anak perempuannya layaknya sebuah boneka viral di media sosial.

Video berdurasi 37 detik itu beredar di media sosial dan menunjukkan kekejaman seorang wanita yang sedang menyeret anak perempuannya yang masih berusia 3 tahun itu, Sabtu (30/11/2019).

Viralnya video itu langsung memantik kemarahan netizen, cacian, sepah-serapah pun tak terbendung yang ditujukan kepada NU.

Viralnya video kekejaman NU tersebut diabadikan oleh seseorang diduga dari lantai dua rumahnya, tak jauh dari rumah NU tinggal.

Belakangan peristiwa yang diketahui terjadi di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Wanita itu adalah ibu kandungnya dari anak perempuan yang diseret tersebut.

Beredarnya video seorang wanita di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, menggemparkan publik Banda Aceh dan umumnya netizen yang ada di Provinsi Aceh.

Bahkan, viralnya video ibu yang tega menyeret anak kandungnya itu, sudah menyedot perhatian publik di negeri ini. (sumber : serambinews.com)

Redaksi : Amran 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.