Sumatratimes.com – Sejumlah penduduk etnis Rohingya beragama Islam yang menempati desa-desa di negara bagian Rakhine, Myanmar, telah dibantai dan dikubur di lima kuburan massal.
Sekitar 400 orang dilaporkan telah dibunuh oleh tentara Myanmar.
Dilansir dari Al Jazeera, laporan investigasi AFP menunjukkan kesaksian penduduk bagai mana tentara melepaskan tembakan ke arah sekelompok pria yang sedang memilih anggota untuk tim sepak bola lokal, di desa Gu Dar Pyin.
Salah satu korban selamat, Noor Kadir menemukan enam orang temannya terkubur di dua kuburan massal yang terpisah. Dia mengatakan mayat korban hanya bisa dikenali dari warna celana pendek mereka.
Pembunuhan massal itu diyakini terjadi pada 27 Agustus 2017, dan para tentara berusaha menyembunyikan bukti kekejaman mereka.
Video yang ditayangkan Associated Press mengindikasikan percobaan penggunaan asam untuk memusnahkan jenazah tersebut. Sisa-sisa yang terkandung di dalam kuburan dangkal naik ke permukaan, setelah hujan deras. Korban yang selamat dari pembantaian merekam bukti-bukti itu.
Phil Robertson dari Lembaga HAM mengatakan hasil laporan tersebut menjadi pertaruhan bagi masyarakat internasional untuk menuntut pertanggungjawaban dari Myanmar.
“Sekarang waktunya Uni Eropa dan Amerika Serikat untuk serius mengidentifikasi dan menaikkan sanksi ke militer Myanmar, serta tentara harus bertanggung jawab atas kejahatan hak asasi manusia,” katanya.
Yanghee Lee dari Badan PBB urusan HAM mengatakan laporan pembunuhan dan pembuangan mayat menandai adanya genosida.
Namun, dia tidak bisa mendeklarasikannya sebagai tindakan genosida sebelum masyarakat internasional mempertimbangkan sejumlah bukti. Sebelumnya, Myanmar telah mengaku bertanggung jawab atas penemuan kuburan massal berisi 10 jenazah di desa Inn din.
Pembunuhan itu terjadi pada September 2017, tapi pejabat baru mengakuinya setelah kuburan massal ditemukan pada Desember lalu dan mengklaim mayat-mayat tersebut adalah teroris. Amnesty International menggambarkan penemuan pada Desember 2017 merupakan fenomena gunung es.
Sejak Agustus 2017, lebih dari 655.000 warga etinis Rohingya melarikan diri dari Myanmar menuju Bangladesh. Secara wacana, PBB menyebut pembantaian di Myanmar sebagai genosida.
Militer Myanmar mengklaim operasi mereka sebagai perjuangan melawan teroris, namun para korban selamat yang menyeberang ke Bangladesh menyatakan tentara melakukan pembunuhan massal, pemerkosaan, dan membakar rumah-rumah. (sumber: Kompas.com)
Redaksi: Amran