Sumatratimes.co.id – Tingkatkan Pelayanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi melaunching website pengaduan pencemaran lingkungan, Selasa (7/1/2020) sore.
Launching website yang dilaksanakan di Kantor DLH Rohil jalan Lintas Kecamatan Bagansiapiapi tersebut langsung dipimpin Kepala DLH Rohil Suwandi S. Sos yang dihadiri jajaran DLH berguna untuk menampung semua keluhan masyarakat berbasis IT.
Dikatakan Suwandi, launcing website pengaduan pencemaran lingkungan ini merupakan keinginan bersama. Dimana sebutnya, di era kemajuan teknologi saat ini dan semakin berkembang nya Rohil dalam bidang industri tentu banyak aktifitas dari masyarakat baik disengaja maupun tidak di sengaja yang mencemari lingkungan.
“Website ini untuk memudahkan masyarakat Rokan Hilir dalam melaporkan adanya pencemaran lingkungan, mulai hari ini website sudah bisa dioperasikan,”katanya.
Masyarakat sebutnya, tidak perlu lagi datang ke dinas bila ingin mengadukan adanya pencemaran lingkungan hanya butuh mengisi kolom yang telah tersedia di website dlh.rohilkab.go.id.
Suwandi juga menambahkan, untuk memantau laporan yang masuk, pihaknya menyediakan satu admin khusus. Setiap laporan yang masuk katanya lagi, agar segera di respon dan ditindak lanjuti.
“Saya minta pengaduan yang masuk akan kita proses dalam waktu tiga hari dan tujuh hari sudah harus turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi,”tegasnya.
Dengan adanya website ini lanjutnya, masyarat bisa mengakses agar lebih mudah melaporkan segala bentuk pencemaran yang dilakukan baik perusahaan maupun perseorangan.
“2019 kita telah menangani 16 kasus pencemaran lingkungan dan meningkat dari tahun 2018 hanya 8 kasus, 2020 saya yakin akab lebih banyak lagi,”cakapnya.
Sementara itu, konsultan perencana Suriman ST dalam pemaparan nya menambahkan, website pengaduan yang telah di launching tersebut terkadang akan mengalami gangguan dan tidak dapat di akses.
Hal itu katanya, dikarenakan servernya tergantung di Sekretariat Daerah dan server Sekda itu sering down. (Hendri)