• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Juni 23, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Geger Kerajaan Keraton Agung Sejagad

15 Januari 2020
in Berita Utama

Totok Santosa Hadiningrat, dan istrinya, Kanjeng Ratu Dyah Gitarja, mengklaim sebagai penguasa Kerajaan Agung Sejagad. foto kompas.com

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Beberapa hari belakangan ini viral dengan munculnya Kerajaan Keraton Agung Sejagad di Puworejo, Jawa Tengah.

Masyarakat Purworejo juga digegerkan dengan adanya orang yang mengaku sebagai pemimpin dan pengikut Kerajaan Keraton Agung Sejagat.

Mereka bermarkas dengan mendirikan semacam keraton yang belum selesai pembangunannya, di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Dalam jumpa pers di dalam ruang sidang ‘keraton’, pimpinan Keraton Agung Sejagat dipanggil Sinuhun bernama asli Totok Santosa Hadiningrat, dan istrinya, yang dipanggil Kanjeng Ratu memiliki nama Dyah Gitarja.

“Keberadaan kami adalah menunaikan janji 500 tahun dari runtuhnya Kerajaan Majapahit tahun 1518. Wilujengan Keraton Agung Sejagat ini adalah untuk menyambut kehadiran Sri Maharatu (Maharaja) Jawa kembali ke Jawa,” kata Totok, yang bergelar sangat panjang namun hanya disingkat Rangkai Mataram Agung.

Entah dari mana asal usul cerita yang disampaikan oleh Sang Sinuhun, namun dia mengklaim memiliki wilayah kekuasaan seluruh negara di dunia dengan dalih bahwa tatanan di dunia ini terbesar adalah kekaisaran dan terkecil adalah berbentuk republik.

“Keraton Agung Sejagat memiliki alat-alat kelengkapan yang dibangun dan dibentuk di Eropa, memiliki parlemen dunia yaitu United Nation (UN). Keraton Agung Sejagat memiliki EInternational Court of Justice dan Fefense Council. Pentagon adalah Dewan Keamanan KAS, bukan milik Amerika,” katanya.

Entah dari mana ide untuk mengklaim semua kalimat tersebut, yang jelas para pendukungnya yang menurut informasi berjumlah 425 sangat mempercayainya.

Bahkan dia mengklaim memiliki tugas mengubah semua sistem negara di dunia, baik keuangan, politik, pemerintahan dan lain-lain.

Namun ketika didesak terkait caranya, Sinuhun tak dapat menjelaskannya secara gamblang. Dia juga nenyatakan bisa mengeluarkan nota diplomatik. Bahkan Kanjeng Ratu sempat naik nada suaranya ketika didesak untuk menyatakan, mengakui NKRI atau tidak, memiliki KTP Indonesia atau tidak. Dyah juga mengaku dulu pernah ikut mendirikan Ormas Laskar Merah Putih.

Sementara itu, Jumeri yang rumahnya bersebelahan dengan Keraton Agung Sejagat ini mengatakan, sejak dulu tidak pernah ada sejarah di Pogung ada kerajaan.

“Kami merasa sangat terganggu, karena kegiatan mereka itu tengah malam nyanyi-nyanyi sambil tepuk tangan jadi suaranya membuat warga terganggu,” jelas kakek yang sehari-hari juga Imam Masjid setempat.

Dia menambahkan, hanya ada dua warganya yang menjadi anggota Keraton Agung Sejagat.

 

Raja Ditangkap, Keraton Agung Sejagat Digeledah

Polisi tidak hanya menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa (42), dan istrinya, Fanni Aminadia (41).

Tempat berkumpulnya kelompok itu di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, juga digeledah.

Penggeledahan berlangsung tidak lama setelah Totok dan Fanni ditangkap, Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB.

Beberapa polisi berseragam dan berpakaian biasa tampak memeriksa beberapa ruangan di Keraton Agung Sejagat hingga malam hari.

Anggota Bhabinkamtibmas dan Humas Polres Purworejo terlihat pula di lokasi. Hanya saja, tidak ada pernyataan yang disampaikan.

Warga terlihat memenuhi keraton selagi penggeledahan berlangsung.  Saat ini, Totok dan Fanni sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Purworejo setelah ditangkap.

Dari tangan mereka, polisi juga menyita sejumlah dokumen yang diduga merupakan formulir rekrutmen anggota Keraton Agung Sejagat. Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020) malam.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Totok dan istrinya ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong.

“Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar Pasal 14 UU RI No1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan,” jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2020).

Berdasarkan pasal tersebut, Sinuhun Totok dan istrinya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).

Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat, dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.

Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat, menegaskan, Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Dia mengatakan, Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.

Perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan oleh Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518. Jodiningrat menyampaikan, dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan Barat mengontrol dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II.

Menurut dia, kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.

Adapun Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama menuturkan, berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan, kegiatan di Keraton Agung Sejagat terindikasi merupakan suatu penipuan. Pasalnya, cerita sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai.

“Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo,” kata Rita.

 

MAKN: Harus Disikapi Serius

Terpisah, Dewan Kerajaan dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) menilai kemunculan Keraton Agung Sejagat yang mengklaim sebagai penerus Kerajaan Majapahit merupakan fenomena yang harus disikapi secara serius.

Salah satu anggota Dewan Kerajaan MAKN, Edward Syah Pernong, mengatakan definisi sebuah keraton bukanlah hal mudah karena harus memiliki sejarah identitas, tradisi hingga rakyat atau abdi.

Apalagi, Keraton Agung Sejagat menyebut sebagai penerus Kerajaan Majapahit yang sudah runtuh berabad-abad silam.

“Mungkin jalan pikirannya bisa dianggap orang ‘sakit’ yang ingin menyembuhkan orang ‘sehat’. Mereka ini dibawa oleh fatamorgana,” kata Edward.

“Sebuah struktur kerajaan itu selesai setelah ditaklukkan. Majapahit selesai setelah ditaklukkan oleh Demak. Demak selesai oleh Pajang. Dan, Pajang ditaklukkan Mataram sampai sekarang. Jadi aneh dan lucu kalau ini meneruskan Majapahit,” kata Sultan Sekala Bkhak Yang Dipertuan ke-23 Kepaksian Pernong Lampung tersebut kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/1).

Edward mengatakan kemunculan klaim-klaim keturunan kerajaan hingga keraton biasanya muncul dengan beberapa motif, salah satunya adalah motif sosial dan ekonomi.

“Motif sosial, mereka melakukan karena ingin punya harga diri atau strata lebih tinggi. Sedangkan motif ekonomi, pelakunya adalah orang yang memiliki ekonomi lebih, dan beraksinya di daerah yang ekonominya minus,” kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung tersebut.

Berdasarkan pengalamannya di Korps Bhayangkara, Edward mengatakan yang menjadi persoalan adalah kemunculan Keraton Agung Sejagat itu membuat orang yang diajak bergabung dijanjikan penghasilan atau gaji tinggi.

Tapi setelah beberapa waktu, janji itu ternyata hanyalah kebohongan. Selain itu, ada pula justru yang memungut uang untuk bisa masuk Keraton yang nantinya bergaji tinggi.

“Yang serius bila ada eksploitasi ekonomi. Masyarakat yang diiming-iming penghasilan lebih, langsung tertarik dan meninggalkan pekerjaannya. Setelah dijalani, janji itu bohong belaka. Ada juga yang memungut uang untuk mereka yang minat masuk Keraton. Kerugian masyarakat ini yang harus didalami Polisi,” kata Edward.

Polisi sendiri segera bertindak setelah viral Keraton Agung Sejagat yang melakukan kirab dan wilujengan pada akhir pekan lalu. Polda Jawa Tengah telah meringkus Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), dua orang yang mengikrarkan diri sebagai Raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat. Penangkapan dilakukan di Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1) petang.

Raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong berakibat membuat onar di kalangan rakyat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Kita sangkakan kepada pelaku dengan pasal 14 UU No.1 tahun 1946 dan penipuan pasal 378 KUHP. Namun saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Masyarakat dimohon tetap tenang,” tambah Budi.

Menyikapi hal tersebut, Edward menilai modus kejahatan dengan isu Keraton berikut harta karunnya adalah modus lama, namun tetap mudah menggoda masyarakat. Edward pun berharap Pemerintah bisa memasukkan kejahatan tersebut dalam KUHP.

“Masalah budaya, kejahatan budaya sering kita lengah. Padahal untuk menjaga nilai luhur budaya, harus ada perlindungan karena klaim-klaim dari pihak bertanggungjawab yang mengatasnamakan LBH Budaya, pemerhati budaya, aktivis budaya bisa menggerus kebudayaan itu sendiri,” kata Edward.

Sebelumnya, heboh mengenai Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutenga, Kecamatan Bayan, Purworejo dari akhir pekan lalu. Kehebohan itu muncul setelah pada Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).

Seperti dilansir Antara, Penasihat Keraton Agung Sejagat yang menyatakan bernama Resi Joyodiningrat menegaskan pihaknya bukan aliran sesat. Namun,  yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.

Joyodiningrat mengklaim perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518.

Joyodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan barat–didominasi Amerika Serikat– yang mengontrol dunia setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra. (sumber: RMOLJateng/Kompas.com/CNN Indonesia/Antara)

 

Redaksi: Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH
Berita Utama

GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

23 Juni 2025

Pekanbaru - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Riau Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi...

Read more
GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

23 Juni 2025
Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

19 Juni 2025
Next Post
Bupati H Suyatno Yakin Job Kurniawan Mampu Emban Tugas Sekda Dengan Baik

Bupati H Suyatno Yakin Job Kurniawan Mampu Emban Tugas Sekda Dengan Baik

Bupati H Suyatno: Tiap Kepenghuluan Harus Ada Posyandu

Trendings

  • GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budidaya Leci di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Perkara Dugaan Tipikor Renovasi Kawasan Waterfront Kab Sambas Tahap II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KMP Telah Dibentuk, Penghulu Teluk Piyai Pesisir: Ini Motor Penggerak Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.