SumatraTimes.co.id – Polda Riau memverifikasi perusahaan yang memenangi proyek pompa air di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkalis, Riau.
Untuk itu, tim penyidik terbang ke Jakarta.
“Tim penyelidik berangkat ke Jakarta, memverifikasi perusahaan pemenang,” ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, kepada detikcom, Jumat (17/1/2020).
Berdasarkan data kepolisian, proyek tersebut dimenangi oleh PT PWH dengan nilai anggaran sekitar Rp 6 miliar.
Proyek tersebut ditenderkan di Unit Pelayanan Pengadaan Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Kelompok Kerja (Pokja) IX.
“Sampai saat ini pekerjaan tersebut belum dikerjakan oleh perusahaan pemenang,” sambung Agung Setya.
Agung menceritakan pihaknya terus berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hari ini terdeteksi 18 titik hot spot dengan kategori low 2 titik, medium 10 titik, dan high 6 titik.
“Hasil verifikasi, hanya ada 13 titik api yang berada di Bengkalis, yakni di Rupat dan Mandau,” tutur Agung Setya.
Dalam pemadaman, lanjut Agung, tim gabungan terdiri atas 79 personel dari Polri, TNI, Manggala Agni, Damkar dan Satpol PP, BPBD dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Hari ini pemadaman memasuki hari ketiga di titik api yang sama.
“Tentu hal itu berhubungan dengan ketidaktersediaan pompa air pemadaman karhutla yang gagal diadakan pada 2019,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Polda Riau dan jajarannya menjadikan karhutla sebagai fokus perhatian. Belakangan, pihak Polda menemukan ada proyek pengadaan pompa air di BPBD Bengkalis yang gagal dikerjakan.
“Gagalnya pengadaan 86 mesin pompa pemadaman air pada 2019 di Kabupaten Bengkalis,” kata Agung Setya Imam Effendi, kepada detikcom, Rabu (15/1).
Agung menuturkan gagalnya proyek pengadaan dikhawatirkan berdampak terhadap penanggulangan karhutla tahun ini.
“Sehingga tahun 2020, BPBD tidak terdukung peralatan yang memadai (untuk penanganan karhutla),” sambung Agung Setya.
Karena itu, Agung menyampaikan pihaknya sedang menyelidiki penyebab gagalnya proyek tersebut. “Sedang kami selidiki,” tegas Agung. (sumber: detiknews)
Redaksi: Amran