SumatraTimes.co.id – Bidang Metrologi dan Tertib Niaga (MTN) Dinas Perindusterian, Perdagangan dan Pasar Pemkab Rohil pada tahun 2020 ini menerapkan Aplikasi Pelayanan Secara Online. Pelayanan on line ini bisa di kases melalui aplikasi play store, untuk memudahkan pengaduan bagi konsumen.
Hal ini disampaika Kepala dinas Perindusterian Perdagangan dan Pasar Pemkab Rohil H Sukma Alfalah melalui Kasi Pelayanan Bidang Metrologi dan Tertib Niaga Disperindag Pemkab, Indra Putra, Senin (27/1/2020) Batu Enam.
“Aplikasi pelayanan ini untuk memudahkan pengaduan bagi para konsumen dan satu-satunya yang ada di Provinsi Riau, dan bisa di akses 24 jam,” kata Indra Putra, kepada SumatraTimes.co.id.
Indra juga menambahkan kerja Bidang Metrologi dan Tertib Niaga, memberikan pelayanan ukur, takar, timbang, dan perlengkapan lainnya (UTTP) kepada pelaku usaha diantaranya pengusaha PKS, SPBU, LPJ dan pedang pasar.
“Sejauh ini Pasar Pagi Datuk Rubiah sudah mendapatkan penghargaan sebagai pasar tertib ukur, dan timbang. Tahun ini kami mengajukan Pasar Pagi Bagan Hulu, dan Pasar Jalan Bintang sebagai pasar tertib ukur dan timbang,” ujarnya.
Disprindag Pemkab Rohil, katanya, merencanakan pada 2020 ini memberikan bantuan 200 alat timbang kepada pedagang.
“Bagi konsumen mudah melihat timbangan yang sudah ditera, dengan melihat stiker pada timbangan para pedangan,” tambah Indra. (uwil)
Redaksi/Editor: Amran