SumatraTimes.co.id – Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Rohil, Senin, 27 Januari 2019, menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama Guru Madrasah se Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Hearing dilangsungkan di ruang rapat sidang utama Kantor DPRD Rohil di kawasan pusat pemerintahan Pemkab Rohil. Sampat putul 11.00 Wib, rapat dengar pendapat yang dijadwalkan pukul 09.00 Wib, tidak juga dibuka.

Pantauan media SumatraTimes.co.id, para guru madrasah sudah hadir sejak pagi. Sedangkan Anggota DPRD Rohil belum hadir lengkap. Dari 10 orang Anggota Komisi D, baru 4 anggota yang hadir.
Informasi yang diperoleh diantara permasalahan yang akan disampaikan para Guru Madrasah adalah persoalan gaji honor bantuan Pemkab Rohil, yang subah 3 tahun belakangan ini tidak dibayar disebabkan defisit anggaran.
Kondisi yang sama pada sekolah swasta yang pembiayaan honor guru non sekolah pemerintah dikembalikan kepada sekolah dan yayasan. (Amran)
Redaksi / Amran









