SumatraTimes.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menanggetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB PP) Ditahun 2020 ini sebesar Rp 6 miliyar. Target ini sama dengan tahun lalu.
Kabit pendataan dan Pelayan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rokan Hilir H Sulaiman mengatakan dari Rp8 miliyar ditargetkan ditahun lalu realisasi penerimaannya hanya sebesar Rp4 miliyar lebih.
Sulaiman juga menjelaskan peneriman PBBPP yang berpotensi terbesar di Rokan Hilir yakni Kecamatan Bagansinembah dan Bagansinembah Raya dengan objek pajak 216 ribu lebih.
Sulaiman juga mengakui sejauh ini penerimaan PBB PP masih belum optimal, dikarenan berbagai faktor terutama data wajib pajak belum aktual.
“Di tahun 2020 ini pihak Bapenda Rohil mengutakan pemuktahiran data untuk dilakukan pencetakan SPPT Bagi wajib pajak,” kata Sulaiman. (wildan)