SumatraTimes.co.id – Polresta Pekanbaru laksanakan pemusnahan barang bukti (BB) sabu seberat 3.869,29 gram, Kamis, 13 Februari 2020, bertempat di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru.
Seluruh BB tersebut adalah pengungkapan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dari bulan Januari Februari 2020.
Diketahui total BB tersebut dari 7 tersangka yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru terdiri dari tersangka MNS dengan barang bukti 525 gram sabu-sabu, berikutnya S alias Ajo 18,4 gram, DP alias Deky 971,41 gram dan 12,9 gram, A alias Dedek 22,67 gram, K alias Kusai 976,89 gram, dan S alias Pani 933,55 gram.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, pada saat membuka pemusnahan barang bukti sabu-sabu mengatakan, pemusnahan barang bukti dalam rangka menindaklanjuti aturan Undang-Undang (UU) Narkotika Nomor 35 tahun 2009.
“Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti barang bukti yang kita lakukan penyitaan dan dilakukan pemusnahan dalam jangka waktu tertentu setelah kita amankan atau kita sita, ” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Dikatakannya, ini adalah bentuk keseriusan pihak Polresta Pekanbaru dalam memberantas barang haram tersebut.
“Bapak ibu sekalian bisa lihat, barang bukti yang ada di depan kita, ini merupakan bukti nyata dari kami Polresta Pekanbaru, khususnya jajaran Satres Narkoba melakukan upaya pencegahan maupun upaya penindakan terhadap berbagai modus kejahatan yang terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang ada di kota Pekanbaru ini, ” tutur Kapolresta Pekanbaru.
Kapolresta juga mengatakan bahaya Narkoba ini merugikan bagi masyarakat, bangsa dan Negara.
“Karena kita berkomitmen bersama-sama untuk bisa menjadikan narkotika ini musuh kita bersama, dengan kita melakukan pemusnahan barang bukti, ini adalah tanda bahwa kita melakukan upaya genderang perang terhadap berbagai macam penyalahgunaan narkotika yang terjadi di kota Pekanbaru ini, ” tegas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang.
Saat ini pemusnahaan dilangsungkan disaksikan para pelaku yang memiliki barang bukti tersebut. “Mereka merupakan pelaku dari berbagai jaringan antar provinsi dengan berbagai modus yang ada,” sambung Kombes Pol Nandang.
Di akhir kata Kapolresta Pekanbaru berharap mudah-mudahan ke depan bisa lebih berhasil lagi mengungkap dan mencegah segala macam peredaran narkotika yang terjadi di Pekanbaru.
“Karena itu kami mohon dukungan dari semua pihak agar kiranya kita bisa bersama-sama minimal melakukan upaya-upaya pencegahan dan minimal kita bisa bersama mewujudkan Kota Pekanbaru ini masyarakat yang benar-benar bebas dari narkotika,” tutup Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH.
Turut hadir dalam pemusnahaan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut walikota yang diwakilkan, Kepala Denpom, Kejari yang diwakilkan, Balai POM yang diwakilikan, BNN Kota Pekanbaru yang diwakilkan, Kodim 0301/Pekanbaru yang diwakilkan. (sumber: serantau riau)
Editor: Amran