SumatraTimes.co.id – Disebabkan tidak dipinjamkan sepeda motor untuk malam minggu, seorang remaja laki-laki usia 17 tahun ditemukan tewas dengan leher tergantung di rumahnya di Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (7/3/2020) malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Remaja berinisial Mfu itu ditemukan tergantung di plafon rumahnya di Paya Rengas, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral. Mfu sebelum ditemukan tewas tergantung sempat menonton tv di ruang keluarga pada malam nahas itu.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Herie menduga kuat remaja tak tamat SMP itu bunuh diri dengan gantung diri. Itu setelah melihat pola kematian Mfu yang mirip sekali dengan kasus-kasus gantung diri selama ini
“Hasil identifikasi dan pemeriksaan luar (visum et repertum) terhadap korban, terdapat air seni pada celana pendek berwarna abu-abu yang dipakai oleh korban Mfu. Kemudian terdapat jejas tali dengan alur jerat serong pada leher,” kata AKO Herie Pramono, Minggu siang.
Pihaknya juga tidak menemukan hal yang mencurigakan pada jenazah remaja itu. Herie juga mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa tali tambang nilon warna biru yang digunakan korban.
Tali nilon itu terikat di kayu plafon atap. Kemudian kursi kayu yang diduga digunakan korban sebagai alat tumpu. Kursi kayu itu berjarak sekitar 2,5 meter dari tali tambang nilon warna biru.
“Tidak dilakukan otopsi karena keluarga menolak, ada surat penolakannya untuk melakukan otopsi. Jenazah Mfu kami kembalikan kepada orangtua korban untuk dikebumikan,” kata Herie.
Sementara perihal motif Mfu nekat mengakhiri hidupnya, Herie menduga dikarenakan hal sepele. Korban sempat meminjam sepeda motor kepada orangtuanya namun tidak dikasih tepat pada malam nahas itu.
“Menurut keterangan dari ortunya, malam itu korban pinjam sepada motor namun tidak diberi oleh ortunya hingga malam itu korban ditinggal sendirian di rumah sekitar 30 menit, korban sudah didapati gantung diri,” kata Herie.
Orangtua dan paman korban kepada polisi juga mengatakan, korban tidak ada riwayat penyakit. Kronolis kejadian, Herie mengatakan, kasus bunuh diri Mfu, remaja laki-laki usia 17 tahun itu bermula pada hari Sabtu, 7 Maret 2020, pukul 19.45 WIB bapak korban pergi keluar rumah menggunakan sepeda motor.
Korban saat itu berada di rumah sedang menonton televisi. Sekitar pukul 20.15 Wib, bapak korban kembali ke rumah dan mendapati rumah dalam ondisi pintu dikunci dari dalam.
Bapak korban sempat memanggil korban namun tidak ada jawaban dari dalam. Melihat itu, akhirnya bapak korban masuk dengan cara membuka paksa jendela rumah.
Saat masuk ke dalam rumah, alangkah terkejutnya Us, bapak korban mendapati korban telah tergantung di ruang keluarga. Tidak tega, Su (56), kakak korban membuka jeratan tali nilon yang terikat di leher korban.
“Jenazah korban kemudian diturunkan oleh bapak korban bersama Pu (30) saudara sepupu korban dan selanjutnya membawa korban ke RSUD Muhammad Sani,” kata Herie. (sumber: Surya Kepri)
Editor: Amran