SumatraTimes.co.id – Polisi Polres Kepulauan Meranti menembak mati seorang pria warga Desa Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi Kepulauan Meranti, Abdul Hamid.
Abdul Hmid meninggal ditembak anggota polisi saat diamankan di Ruang SPK Polres Kepulauan Meranti, Rabu, (12/3/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dikutip dati GoRiau dan Halloriau, peristiwa itu dipicu korban merasa sakit hati motornya ditilang polisi saat digelar razia kelengkapan sepeda motor di Jalan Alah Air.
Hal itu pun diketahui dari postingan korban di salah satu media sosialnya, beberapa jam setelah motornya dirazia oleh anggota Satlantas Polres Kepulauan Meranti.
Dalam tulisannya di media sosial yang ditujukan kepada Kapolres, dia mengatakan jika dirinya lupa membawa helm saat mengantar anaknya pergi sekolah dan akhirnya motornya ditahan. Oleh petugas ia disuruh berjalan kaki untuk mencari helm.
Korban juga sempat mengancam jika motornya tidak diantar ke alamat yang dimaksud, maka dia akan mengambil tindakan diluar nalar.
“Selamat pagi bapak Kapolres bersama bapak kepala Pol Iantas. Mohon maaf yg sebesar2 ya tadi saya antar anak sekolah lupa bawak helem jadi saya suruh jalan kaki cari helem, sekarg saya berada di jalan perjuangan gg Abdul Rahman belakang masjit takwa, saya mohon yg menahan motor saya tadi di suruh memalukan kerumah kalo sampe jm 10 tidak di kembalikan saya tebas Ieher ya kalo jumapa nanti jagan salah kan saya ya pak kalo prajurit bapak bergelimpagan nantai saat ber rajia sekali lg maaf”. Tulis Abdul Hamid di dinding media sosialnya.
Kronologis kejadian diceritakan langsung oleh Aipda Hendra yang menjabat sebagai Kanit II SPKT II dimana pada saat itu sedang bertugas di SPKT.
Dimana saat itu salah satu anggotanya Bripka Rizky Kurniawan meminta izin untuk pergi berobat. Setelah beberapa saat kemudian Bripka Rizky kembali ke Mapolres Kepulauan Meranti menggunakan sepeda motor dengan membonceng seseorang.
“Saat itu sekira jam lima anggota saya bernama Bripka Rizky Kurniawan minta izin untuk berobat karena kakinya sakit setelah itu tidak lama kemudian anggota saya balik ke kantor dengan membonceng seseorang yang tidak saya kenal dan saya menanyakan kepada anggota saya ada apa dengan dia, lalu dijawab dia telah berbuat rusuh di jalanan,” cerita Hendra.
Dikatakan setelah di SPKT yang bersangkutan lalu dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat itu yang bersangkutan juga membawa paralon yang digunakan untuk berbuat kekacauan di jalan.
Dikatakan setelah di SPKT yang bersangkutan lalu dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat itu yang bersangkutan juga membawa paralon yang digunakan untuk berbuat kekacauan di jalan.
“Setelah Dibawa sama anggota dia bersikeras tidak mau tas sandang yang dibawanya diperiksa petugas sampai pada akhirnya pihak Reskrim datang lalu dia mengajak Brigadir Tommy untuk berduel dan memukuli Tommy dengan paralon hingga patah,” kata Hendra.
“Setelah mau diperiksa tas nya dia semakin brutal dan kembali mengajak anggota Reskrim berkelahi dan ketika Tommy ingin melerai dia memukul Tommy dan mengeluarkan pisau dari pinggangnya,” ujarnya lagi.
Saat posisi antara keduanya tidak begitu jauh, Brigadir Tommy merasa terdesak dan terpaksa mengeluarkan senjata api untuk melumpuhkan korban dan akhirnya korban tewas tergeletak dengan pisau masih di tangannya.
Korban dipastikan meninggal setelah pihak kepolisian meminta dokter untuk memeriksa kondisi jasad korban.
“Dia dipastikan meninggal setelah tim dokter kami undang untuk memeriksa. Dan si celana korban juga tidak ditemukan identitas, selain itu pihak keluarga juga belum tampak datang untuk menjenguk,” kata Hendra.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa kerumah duka dari RSUD Kepulauan Meranti untuk segera dimakamkan. ***
Editor : amran