SumatraTimer.co.id — Sungguh tak baradap tindakan main hakim yang dilakukan RZ, warga KM 74 Simpang Basrah, dibantu rekan-rekannya, teradap seorang anak dibawah umur berinisial Dl (14), warga KM 74 Simpang Basrah, Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
RZ, bersama rekan-rekannya, sekitar 10 orang, membakar hidup-hidup DI (14), di depan rumahnya akibat dicurigai melakukan pencurian, Senin (9/3) malam lalu.
Informasi yang dihimpun, aksi tersebut dilakukan RZ dan gerombolan, akibat didorong ingin mengungkap siapa pelaku pencurian di rumahnya beberapa hari yang lalu.
BR Nainggolan (35) ibunda korban ketika ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih, Rabu (11/03), kejadian tersebut bermula saat korban DI bermain ke tempat kawannya. Kemudian, datanglah gerombolan RZ menangkap korban dan menginterogasi agar mau mengaku sebagai pencuri.
“Karena anakku tidak mengaku, mereka lalu mengalungkan korban dengan tiga buah ban dan menyiramkan bensin lalu membakarnya,” ujar BR Ninggolan disertai tangis yang terisak-isak.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Handono ketika dikonfirmasi terkait pembakaran bacah 14 tahun ini menyampaikan saat ini pihak telah mengamankan satu orang pelaku yang ditangkap warga usai kejadian. Saat ini, kondisi korban cukup parah dengan luka bakar sekujur tubuh. Namun masih bisa diajak berkomunikasi.
“Kita telah mengamankan satu pelaku berinisial IS (20) warga setempat dan masih melakukan pengejaran terhadap beberapa nama yang telah kita pegang,” ujarnya.
Masih kata dia lagi, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan korban di RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
“Kita hingga saat ini masih terus mengembangkan dan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mudah-mudahan secepatnya dapat menuntaskan perkara ini,” kata Handono mengakhiri. (sumber: haluan riau)