SumatraTimes.co.id – Setelah Siswa, kini giliran para Guru – guru mulai dari Guru tingkat PAUD formal dan nor formal, TK,SD/MI dan SMP Sederajat sejak Senin (23/3/2020) di liburkan.
Kebijakan tersebut berdasarkan Intruksi Bupati Rokanh Hilir dengan surat edaran nomor 420/DISDIKBUD/2020
dalam rangka pencegahan perkembangan dan penyebaran Corona virus disease (Civid 19) dilingkungan satuan Pendidikan.
“Libur sekolah harus diisi dengan pembelajaran secara online oleh guru dengan siswa. Pembelajaran secara online ini juga merupakan perintah dari kementerian, agar masing-masing satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran di rumah secara online,walaupun begitu jika ada sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan belajar mengajar karena didaerah tertentu tidak ada signal atau jaringan maka melaksanakan kegiatan belajar mengajar boleh di sekolah,urai Kadisdikbud Pemkab Rohil HM Nurhidayat, Senin, (23/3/2020).
Mengenai instruksi belajar di rumah melalui online atau e-learning, tutur Nurhidayat, sudah disebarkan ke sekolah-sekolah se Rohil. kemudian Intruksi belajar di rumah melalui online di Rohil, terangnya lagi juga sudah disampaikan kepada pemerintah pusat dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
“Kabupaten Rohil merupakan daerah ke 155 yang melaporkan pelaksanaan pembelajaran melalui online atau e-learning, yakni pada Senin malam, 22 Maret. Sedangkan untuk kabupaten dan kota, maka Rohil daerah ke 124 yang melaporkan ke pusat bahwa sudah mengimbau belajar di rumah,” pungkasnya. (hendri)
Editor: Amran