SumatraTimes.co.id – Rencana Pemkab Rohil melakukan penyemprotan disinfectant tahap II di Kota Bagansiapiapi, Senin, 6 April 2020, batal dilaksanakan.
Salah satu penyebabnya, dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab Rohil belun siap melaksankan penyemprotan disinfectant, yang memutus mata rantai penyebaran corona virus discase (Covid-19) di Kota Bagansiapiapi.
Wakil Bupati Rohil Drs H Jamiludin, secara tidak langsung membenarkan rencana penyemprotan disinfectant tersebut batal dilaksanakan pada Senin, 6 April 2020.
“Nanti akan kita lihat lagi jadwalnya,” kata Wabup Rohil Drs H Jamiluidin, singkat kepada SumatraTimes.co.id, saat berjalan kaki menuju Kantor Bupati baru di Kawasan Pusat Pemerintahan Pemkab Rohil di Batu Enam.
Sebagai mana diketahui, rencana penyemprotan desinfectant tahap ke dua tersebut, disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rohil, H Ahmad, Kamis, 2 April 2020.
“Jika pada penyemprotan pertama kemarin dipimpin Bupati Rohil H Suyatno, maka pada penyemprotan desinfectant pada Senin nanti akan dipimpin Wabup Rohil H Jamiludin,” kata H Ahmad, yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkab Rohil di Media Centre di Mess Pemkab Rohil.
Jika pada penyemprotan pertama melibatkan kendaraan taktis dan personil Polres Rohil, dan Kodim 0321 Rohil, selas Ahmad, maka pada penyemprotan tahap ke dua akan melibatkan dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab Rohil.
“Masing-masing organisasi perangkat daerah nanti membawa kendaraan penyemprot, masing-masing direncanakan dua unit, dengan titik kumpul di Mess Pemkab Rohil,” jelas Ahmad.
Jika pada penyemprotan desinfectant sebelumnya dilakukan pada jalan protokol dan jalan arteri di dalam Kota Bagansiapiapi, maka pada penyemprotan tahap ke dua ini jalan-jalan kecil juga akan disemprot.
“Kedaraan yang digunakan untuk melakukan penyemprotan tidak terlalu besar, maka penyemprotan juga akan dilakukan pada jalan kecil dan gang,” ujar Ahmad.
Kepada masyarakat yang jalan dan ganggnya silakukan penyemprotan diminta menutup rumah dan memarkirkan kendaraan tidak dipinggir jalan yang dilewati kendaraan penyemprot. ***
Penulis: amran
Edtor. : amran