SumatraTimes.co.id — Empat warga terduga terorisme di Maluku Tengah ditangkap Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri terkait, di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Sabtu (11/4) malam.
Keempat warga itu ialah AB, AY, MK dan TK. Mereka, yang diduga bagian dari jaringan ISIS, ditangkap di lokasi berbeda di Desa Haya sekitar pukul 04.00 WIT pagi.
Tim gabungan Densus 88 dan Polda Maluku meringkus keempatnya tersebut di rumah AY dan AB, rumah MK, dan rumah TK. Keempatnya saat ini dibawa ke Ambon.
“Ia benar beberapa hari lalu ada penangkapan di Maluku Tengah oleh Densus 88 dibantu Brimob Polda Maluku, namun info lengkapnya silahkan ditanyakan ke Densus,”ujar Kepala Bagian Humas Polisi Daerah Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat, Selasa, (14/4).
Soal barang bukti yang disita, Ohoirat tak mengetahuinya. Dia mengaku hanya menerima laporan soal keberadaan penangkapan itu.
Ia juga belum mengetahui keterlibatan empat terduga terorisme asal Desa Haya itu dalam jaringan terorisme. “Nanti tanyakan langsung ke Densus saja,” kata Ohoirat.
Sebelumnya, salah satu kasus terorisme di Maluku ialah terkait pemecatan polisi wanita (polwan) di Polda Maluku Utara, Brigadir Dua Nesti Ode Sami karena diduga anggota kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dari hasil penyelidikan, Nesti teridentifikasi masuk jaringan JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan, yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019. Nesti disebut disiapkan sebagai bomber bunuh diri.***
Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: amran