• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Minggu, Juni 1, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

    Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

    Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    TPI Kejagung RI Pilih dan Usulkan Kejari SBB sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 

    TPI Kejagung RI Pilih dan Usulkan Kejari SBB sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 

    Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

    Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

    Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

    Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

    Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

    Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

    Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

    Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    TPI Kejagung RI Pilih dan Usulkan Kejari SBB sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 

    TPI Kejagung RI Pilih dan Usulkan Kejari SBB sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 

    Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

    Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

    Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

    Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

    Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

    Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hari Ini Dalam Sejarah: Kapal Titanic Tenggelam, 1.500 Orang Meninggal

15 April 2020
in Berita Utama

Kapal HMS Titanic

SumatraTimes.co.id – Hari ini 108 tahun lalu, tepatnya pada 15 April 1912, kapal laut Inggris RMS Titanic tenggelam di Samudera Atlantik Utara.

Dikutip History, kapal tersebut tenggelam sekitar 400 mil atau 644 kilometer di selatan Newfoundland, Kanada, pada pukul 02.20 waktu setempat.

Kapal itu membawa 2.200 penumpang dan awak. Sebanyak 1.500 orang meninggal dan 700 orang lainnya selamat. Kapal itu tenggelam setelah menabrak gunung es.

Kapal Titanic merupakan kapal laut terbesar dan termewah yang pernah dibangun.

Bertolak dari Southampton, Inggris, itu adalah perjalanan perdana, dan terakhirnya melintasi Samudera Atlantik.

Titanic dirancang oleh pembuat kapal Irlandia William Pirrie dan dibangun di galangan kapal Belfast, Irlandia. Titanic diklaim sebagai kapal tercepat di duni saat itu.

Panjangnya 833 kaki atau sekitar 254 meter dari buritan ke busur. Lambungnya dibagi menjadi 16 kompartemen dan kapal ini dianggap kedap air.

Dianggap kedap air karena sebanyak 4 kompartemen dapat dibanjiri tanpa menyebabkan hilangnya daya apung kapal. Itu juga membuat orang mengira Titanic tidak dapat tenggelam.

Ketika meninggalkan pelabuhan, kapal itu berada dalam jarak beberapa kaki dari kapal uap New York, tapi dapat melewatinya dengan aman.

Setelah berhenti di Cherbourg, Prancis, Queenstown, dan Irlandia untuk menjemput beberapa penumpang akhir, kapal besar itu berangkat dengan kecepatan penuh ke New York City.

Namun, tepat sebelum tengah malam pada 14 April, Titanic gagal mengalihkan jalurnya dari gunung es dan menghancurkan setidaknya 5 kompartemen lambungnya.

Karena kompartemen Titanic tidak ditutup di bagian atas, air dari kompartemen yang pecah memenuhi setiap kompartemen. Itu menyebabkan busur tenggelam dan buritan naik hingga hampir tegak lurus.

Setelah itu Titanic pecah, terbelah menjadi 2 bagian. Begitulah hingga kapal tenggelam ke dasar samudera.

Karena kekurangan sekoci dan tidak adanya prosedur darurat, lebih dari 1.500 orang penumpang menjadi korban. Ada yang jatuh dari kapal, hingga mati kedinginan di perairan Atlantik Utara yang beku.

Sebagian besar dari 700 orang yang selamat adalah perempuan dan anak-anak.

Sejumlah warga Amerika dan Inggris yang meninggal saat itu termasuk jurnalis Inggris terkenal William Thomas Stead dan pewaris kekayaan yaitu Straus, Astor, dan Guggenheim.

Satu jam 20 menit setelah Titanic tenggelam, kapal Cunard Carpathia tiba. Para penumpang sekoci dibawa naik dan beberapa orang lainnya ditarik keluar dari air.

Belakangan diketahui bahwa kapal Leyland, California, yang berjarak 20 mil atau 32 kilometer pada saat itu tidak mendengar sinyal bahaya Titanic karena operator radio sedang tidak bertugas.

Pengumuman detail dari tragedi itu menyebabkan kemarahan di kedua sisi Atlantik. Setelah bencana, Konvensi Internasional pertama untuk Keselamatan Kehidupan di Laut diadakan pada 1913.

Aturan baru dibuat. Setiap kapal wajib memiliki ruang sekoci untuk setiap orang di dalamnya dan latihan menggunakan sekoci penyelamatan diadakan.

Patroli Es Internasional didirikan untuk memantau gunung es di jalur pelayaran Atlantik Utara. Juga diwajibkan agar kapal memelihara arloji radio 24 jam.

Titanic baru ditemukan pada 1 September 1985 oleh ekspedisi gabungan AS-Perancis. Kapal itu ditemukan tergeletak di dasar laut pada kedalaman 13.000 kaki atau sekitar 4 kilometer dari permukaan laut. ***

Sumber: kompas.com
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 
Berita Utama

Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

31 Mei 2025

Bagansiapiapi - Dalam waktu dekat, Pemegang Saham Tunggal yaitu Bupati Rokan Hilir H. Bistamam akan melakukan RUPS -LB BUMD PT...

Read more
Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

29 Mei 2025
Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

28 Mei 2025
Next Post

Pemerintah Diminta Transparan Penggunaan Dana JPS Corona

Muhammadiyah Puasa Ramadan Jum'at, 24 April

Trendings

  • Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Merokok, Dan Daya Tahan Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Dari Kasus Duri, Mandau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rohil Terapkan Sangsi Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.