• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Oktober 22, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Kajari Rohil Pindah Tugas, Penggantinya Dari Direktorat V Jamintel Kejagung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Kajari Rohil Pindah Tugas, Penggantinya Dari Direktorat V Jamintel Kejagung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Infotorial

Kapal Bermuatan Rokok Rp10,3 Miliar Diamankan BC Aceh

15 April 2020
in Infotorial

Bea-Cukai Aceh menemukan kapal tanpa nakhoda dan surat-surat. Di dalam kapal ditemukan rokok impor merek Luffman ilegal. (dok. Bea-Cukai Aceh)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Petugas Bea-Cukai mengamankan 10,2 juta batang rokok selundupan yang diduga dari Thailand di tengah laut Aceh.

Rokok senilai Rp 10,3 miliar itu ditemukan dalam kapal kayu tanpa pemilik.

“Dari hasil pemeriksaan ke kapal, nakhoda, anak buah kapal (ABK) maupun dokumen terkait kepabeanan tidak ditemukan. Hasil pemeriksaan fisik di atas kapal ditemukan rokok ilegal sebanyak 1.020 karton, (tiap karton berisi) 50 slop, (tiap slop berisi) 10 bungkus, (tiap bungkus berisi) 20 batang yang diduga berasal dari Thailand,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil Bea-Cukai Aceh Isnu Irwantoro, kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Isnu menjelaskan penemuan kapal rokok selundupan ini berawal dari informasi intelijen ke tim Satuan Tugas (Satgas) Kapal Patroli Bea-Cukai BC 60001. Tim Satgas yang tengah menggelar Operasi Terpadu Jaring Sriwijaya di pesisir pantai timur Provinsi Aceh bergerak mencari kapal target.

Operasi pencarian dilakukan tim Bea-Cukai Aceh serta Bea-Cukai Khusus Kepri. Mereka menemukan kapal kayu tersebut pada jarak 55 mil timur laut Peureulak, Aceh Timur, Aceh, pada Minggu (12/4) sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, kapal dengan nama lambung KM Milenium GT 25 berbendera Indonesia tersebut tidak bergerak. Posisi kapal miring ke kiri serta tidak ada nakhoda di dalamnya. Tim Bea-Cukai berjumlah enam orang mendekat ke kapal dengan Sea Rider.

“Anggota Tim Satgas ini menaiki kapal kayu tersebut untuk melakukan pemeriksaan kepabeanan. Saat itulah kita menemukan rokok ilegal di dalam kapal,” jelasnya.

Menurut Isnu, tim Satgas sempat mencari ABK serta nakhoda selama satu jam, tapi tidak ditemukan. Petugas akhirnya memutuskan menarik kapal ke Pelabuhan Kuala Langsa, Aceh.

“Dengan pertimbangan keselamatan muatan KM Milenium yang sudah miring ke kiri akibat kelebihan muatan, sebagian muatannya dipindahkan ke Kapal Patroli BC 60001,” jelasnya.

“Selanjutnya KM Milenium dan muatannya ditarik menuju Pelabuhan Kuala Langsa untuk diserahterimakan ke Bea-Cukai Kuala Langsa dan Bea-Cukai Kanwil Aceh untuk pemeriksaan, penelitian, pendalaman, serta proses lebih lanjut,” ujar Isnu.***

Sumber: detikNews
Editor : Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.