• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, April 22, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kadis Satpol PP Suryadi: Penertiban Mengedepankan Tindakan Persuasif

16 April 2020
in Berita Utama, Fokus Rohil

Kadis Satpol PP Pemkab Rohil H Suryadi. foto amran

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Tim Pengamanan dan Penertiban Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Discase (Covid-19) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tetap mengedepankan tindakan persuasif dalam melakukan penertiban warung kopi, rumah makan, kios dagangan, dan tempat-tempat berkumpul warga masyarakat.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Rohil H Suryadi mengatakan sesuai dengan tugas Tim Penertiban Gugus Tugas, pelaksanaan penertiban warung kopi, rumah makan, kios dagangan, dan tempat-tempat berkumpul warga masyarakat, dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona discase (Covid-19).

“Dalam melaksanakan penertiban, kita tetap mengedepankan tindakan persuasif. Mengajak dan menghimbau pedagang dan masyarakat untuk tidak membuka usaha dan warga tidak kumpul-kumpul dalam rangka memutus penyebaran virus corona di Rohil,” kata Kadis Satpol PP Pemkab Rohil H Suryadi, di Media Centre Covid-19 Pemkab Rohil, Rabu, 15 April 2020.

Tim penertiban, jelas Suryadi, yang baru pulang dari mengikuti pendidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), menjelaskan pihaknya juga tidak lagi melakukan penahanan barang dagangan, seperti kursi dagangan. Ia juga kuatir jika barang pedagang yang ditahan hilang.

“Kita juga tau kondisi sekarang ini pedagang juga susah berjualan disebabkan kondisi wabah corona saat ini. Meski demikian para pedagang juga harus mematuhi himbauan pemerintah. Masyarakat juga tidak perlu kumpul-kumpul di warung kopi. Kalau mau makan dan minum, sebaiknya dibungkus dan dibawa pulang,” himbau Suryadi.

Dikatakan Suryadi, saat ini pelaksanaan penertiban dilakukan di tiga wilayah, yakni di Bagansiapiapi, Bagansinembah, dan di Posko Covid-19 di Bundaran Tugu Selamat Datang di Batu Sembilan, Kecamatan Bangko. Di Bagansinembah dan sekitarnya, ditempatkan 17 personil Satpol PP, di Posko Covid-19 di batu sembilan 16 peesonil, dan di Bagansiapiapi ditugaskan 40 personil.

Personil Satpol PP, terang Suryadi, untuk di Bagansiapiapi dibagi tiga shiff. Tak jarang dalam melaksanakan penertiban, ujar Suryadi, petugas disorak masyarakat. Tim pengaman dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, jelas Suryadi, bertugas sampai Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Pemkab Rohil berakhir.

“Penertiban ini terus berlanjut sampai kondisi corona virus ini selesai. Kita juga himbau toko, dan kedai-kedai, pada malam hari, menutup tempat usahanya sesuai debgan waktu yang telah ditetapkan,” tandasnya.***

Penulis/Editor: Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.