SumatraTimes.co.id – Wakil Bupati Rohil Drs H Jamiludin, menyerakan bantuan satu kotak penuh masker kepada Camat Pekaitan H Taryono, Kamis, 16 April 2020. Masker yang diberikan Wabup Jamiludin adalah masker kain.
Wabup mengatakan dengan dibagikan masker itu, diharapkan staf Kantor Kecamatan Pekaitan tidak ada lagi yang tidak mengunakan masker dalam melayani administrasi kepada masyarakat.
Sebaliknya, kata Wabup Jamiludin, masyarakat yang datang mengurus keperluan administrasi dan lain-lain, wajib pula mengenkan masker saat datang mengurus administrasi dan berbagai keperluan lainnya.
“Mencegah penyebaran Covid-19 dari lingkungan pemerintah, dan dari masyarakat, serta sebaliknya disaat pengurusan administrasi, maka masyarakat dan aparatur pemerintah, termasuk di Kecamatan Pekaitan ini diwajibkan mengenakan masker,” kata Wabup H Jamiludin, diacara yang dilangsugkan di Kantor Camat Pekaitan.
Masker yang diberikan Wabup Jamiludin berjumlah ratusan lembar. Sehingga, kata Wabup, masker tersebut tidak saja diperuntukkan buat staf kecamatan, tapi juga dapat diperuntukan buat masyaralat yang datang tidak mengenakan masker.
“Nanti bagikan juga masker tersebut kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker. Sehingga nanti diharapkan masyarakat dan aparatur kecamatan tetap menggunkan masker dalam mengurus keperluan di kantor camat,” ujar Wabup Jamiludin.
Wabup H Jamiludin juga mengatakan kewajiban mengenakan masker tidak hanya di Kantor Camat Pekaitan, tapi juga diseluruh kecamatan di Rohil, serta diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (ODP) Pemkab Rohil.
Kepada masyarakat yang datang berurusan tidak mengunakan masker, Wabup mengatakan kecamatan dapat memberikan masker kepada masyarakat.
“Dengan demikian diharapkan seluruh masyarakat mengunakan masker, dan melalui penggunaan masker itu diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona di Rohil,” tandas Wabup H Jamiludin. ***
Editor/Penulis: Amran