SumatraTimes.co.id – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar sebutkan bantuan Rp 100 juta per kelurahan di Pekanbaru yang telah disalurkan kepada 83 kelurahan, bukan untuk membeli sembako, melainkan untuk membantu biaya operasional.
“Untuk sembako ada lagi bantuannya, sembako ada bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota, dan Kabupaten. dan bantuan Rp 100 juta kepada kelurahan tersebut berguna untuk membantu operasionalnya,” jelas Gubri, Rabu (29/4/2020).
Dijelaskannya, dana keluruhan ini digunakan untuk operasional yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, seperti pendataan warga, yang juga membutuhkan uang.
“Dan dengan adanya bantuan uang Rp100 juta per kelurahan ini, tidak ada lagi alasan Lurah dan perangkatnya untuk tidak bekerja,” pungkasnya.
Ditambahkannya, diharapkan ke depannya pendataan warga yang benar – benar wajib mendapat bantuan Covid-19 (virus corona) tepat sasaran. “Jangan orang yang gajinya besar dan tidak layak dibantu yang dapat bantuan,” tuturnya.***
Sumber: halloriau.com
Editor: amran