• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Selasa, Mei 20, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Seluruh Peserta Sertijab Diperiksa, Termasuk Jurnalis

12 Mei 2020
in Berita Utama, Pekanbaru

Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman pada acara kenaikan pangkat. foto bengkulunews

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Polri sedang menyusun langkah-langkah terhadap para peserta upacara serah terima jabatan ( sertijab), Jum’at (8/5/2020) silam.

Hal itu terkait mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman yang sempat mengikuti upacara tersebut sebelum dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

“Kami punya Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes), nanti langkahnya seperti apa, apakah di-rapid test ulang atau di tes swab menunggu dari Pusdokkes,” kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, upacara tersebut telah diselenggarakan sesuai protokol Covid-19. Sebelum upacara, para peserta diperiksa suhu tubuhnya dan mengikuti rapid test.

Berdasarkan keterangan polisi, hasil rapid test seluruh peserta negatif. Upacara yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis tersebut juga menerapkan physical distancing.

Hal lain yang berbeda dalam upacara tersebut yaitu dalam hal penandatangan berita acara. Proses yang biasa dilakukan di atas kertas diganti dengan menggunakan computer tablet bagi masing-masing pejabat.

“Para pejabat yang melakukan sertijab, dilakukan secara virtual yakni diberikan mimbar lengkap dengan computer tablet pengganti kertas untuk menandatangani sertijab,” ujarnya.

Dalam pandangannya, terpapar Covid-19 menjadi risiko bagi anggota kepolisian yang bertemu dengan banyak orang selama bertugas. Ia pun meminta doa masyarakat agar anggota yang terpapar dapat segera pulih.

Diberitakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Supratman masuk daftar 23 orang positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang diumumkan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (9/5/2020).

Meski yang bersangkutan dinyatakan positif virus corona, tetapi kondisinya saat ini dianggap sehat.

“Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apa pun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik,” terang Rohidin, dilansir dari Antara, Senin (11/5/2020).

“Kita doakan saja mudah-mudahan beliau segera sehat. Sekali lagi ini bukanlah sebuah aib, bukan juga sebuah kesalahan, tapi memang wabah ini bisa menyerang siapa saja,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, selain mantan Kapolda tersebut, diketahui ada empat perwira polisi lainnya di Bengkulu yang juga dinyatakan positif Covid-19.

Diketahui, pada Jumat (8/5/2020) atau sehari sebelum dinyatakan positif terjangkit virus corona, Supratman diketahui sedang melakukan serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Bengkulu di Mabes Polri, Jakarta.

Posisinya sebagai Kapolda Bengkulu digantikan oleh Brigjen (Pol) Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku.

Adapun pelantikannya dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz pada hari itu juga bersamaan dengan pelantikan delapan Kapolda lainnya.

Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Supratman masuk daftar 23 orang positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang diumumkan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (9/5/2020).

Sehari sebelum dinyatakan positif, Supratman sempat menghadiri serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri, Jakarta. Kunjungan ke daerah dan bagikan sembako pada 30 April

Irjen Supratman yang dikenal aktif, menurut catatan yang dirangkum Kompas.com, sempat menghadiri penandatanganan pengamanan pembangunan tol dengan Hutama Karya Infrastruktur (HKI).
Acara itu digelar pada Kamis (30/5/2020).

Di hari yang sama, Kapolda membagikan bantuan ratusan sembako pada perwakilan buruh di Mapolda Bengkulu.

1-2 Mei ia terbang mengunjungi Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bengkulu Selatan.
Supratman kemudian membagikan sembako pada buruh di Bengkulu Tengah pada 1 Mei 2020. Pembagian sembako ini dilakukan dalam rangka hari buruh.

Selain itu, Mantan Kapolda Bengkulu juga membagikan bantuan pada komunitas burung kicau mania.

Sehari setelahnya, atau pada 2 Mei 2020, Supratman bertolak ke Kabupaten Bengkulu Selatan. Di sana ia mengunjungi posko percepatan penanganan virus corona di perbatasan.

Mantan Kapolda juga sempat berkunjung ke Kabupaten Kaur.

Supratman kemudian mengunjungi beberapa kantor media massa lokal dalam rangka perpisahan karena ia akan dipindahtugaskan.

Pada Jumat (8/5/2020), Irjen Supratman mengikuti upacara sertijab di Mabes Polri, Jakarta.

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, bersamaan dengan pelantikan delapan Kapolda lainnya dari daerah di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwno menjelaskan, sebelum acara sertijab telah dilakukan rapid test, termasuk kepada Irjen Supratman.

“Sebelum sertijab semua dilakukan rapid test,” kata Argo.

Hasil rapid test menyatakan seluruh peserta non-reaktif. “Hasil tes semua negatif, makanya sedang dicek kenanya di mana,” ujar dia.

Meski dinyatakan positif Covid-19 namun kondisi Irjen Supratman dinyatakan sehat. Ia juga dikategorikan tanpa gejala.

“Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon, saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apa pun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Lantaran diduga berkontak dengan banyak orang, beberapa pejabat hingga jurnalis menjalani rapid test.

Sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Fauzi dan pejabat lainnya melakukan rapid test untuk memastikan kesehatan mereka.

Tak hanya itu, tercatat ada puluhan jurnalis yang juga melakukan rapid test karena diketahui berinteraksi dengan Irjen Supratman.

Rohidin mengatakan, selain Mantan Kapolda Bengkulu, ada 4 perwira polisi lainnya di Bengkulu yang juga dinyatakan positif Covid-19. Tim Gugus Tugas pun melakukan tracing riwayat para aparat tersebut.

“Kita sudah mulai melakukan tracing terhadap klaster aparat keamanan ini. Kita akan telusuri siapa saja yang pernah kontak dengan empat aparat yang dinyatakan positif. Ketika data sudah ada, semuanya akan kita lakukan rapid test dan akan dikarantina,” ungkap dia.***

Sumber: kompas.com
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan
Berita Utama

Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

19 Mei 2025

Bagansiapiapi- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Rokan Hilir Senin (19/5/2025) melakukan penahanan terhadap Tersangka SJ dalam Perkara Dugaan Tindak...

Read more
Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

19 Mei 2025
Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

17 Mei 2025
Next Post

Pemerintah Diminta Mensterilisasi Sekolah Sebelum Dibuka

Bulan Ramadhan, BP Batam Beri Santunan hingga Tausiyah Online

Trendings

  • Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Pidsus Kejari Rohil Audit Fisik Dugaan Korupsi SMPN 4 Palika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejadian Nyata, Masyarakat Rindu Zaman Yetno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Rohil Naikkan Status Perkara SMPN 4 Palika ke Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pengadilan lantik Nasib Sagala SH sebagai Panitera yang baru.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jabar Bentuk Tim Mendata Anak-Anak Tidak Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.