SumatraTimes.co.id – Bupati Rohil H Suyatno meminta dengan sangat kepada masyarakat Rohil yang berada di daerah pendemi atau zona merah corona virus, tidak pulang kampung ke Rohil pada Idul Fitri 1441 H/2020.
Begitu juga sebaliknya, warga Rohil, tidak pulang kampung jika daerahnya, masuk zona merah, atau daerah pandemi corona virus atau covid-19.
Bahkan Bupati H Suyatno mengatakan melarang masyarakat Rohil yang masih berada di daerah zona merah dan pandemi corona mudik ke Rohil pada Idul Fitri 1441 H/2020.
“Tidak boleh. Tidak usah mudik (pulang kampung ke Rohil),” kata Bupati H Suyatno, di Kantor Diadikbud Rohil, kawasan pusat pemerintahan Pemkab Rohil di Batu Enam, Kamis, 14 Mei 2020.
Pada penyampaikan terkait corona virus di Rohil kepada guru honor penerima sembako, Bupati H Suyatno mengatakan sampai Kamis, 14 Mei 2020, belum ada satu pun masyarakat Rohil yang positif terinfeksi virus mematikan tersebut.
“Sampai hari ini belum ada warga Rohil yang positif. Alhamdulillah. Tapi kalau sampai ada yang positif terinfeksi, maka kondisi Rohil akan berubah. Sekarang ini Rohil masih zona hijau,” ujar Bupati H Suyatno.
Bupati H Suyatno menyampaikan terimakasih kepada petugas kesehatan, Polisi, TNI, serta masyarakat yang turut terlibat dalam penanggulangan corona virus di Rohil, yang mana sampai Kamis, 14 Mei 2020, belum ada yang positif covid-19.
“Dari 12 kabupaten dan kota di Riau ini, hanya Rohil ini yang belum ada positif corona virus. Rohil juga tidak termasuk daerah zona merah. Sebab itu, mari kita sama-sama (warga Rohil berada di luar daerah) menjaga agar bagai mana tetap menjalankan protokol penangulangan vovid-19, gunakan masker, menjaga jarak, sering cuci tangan, dan tidak berpergian ke daerah zona merah,” pungkas Bupati.***
Penulis: amran