SumatraTimes.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memutuskan untuk memperpanjang kegiatan belajar mengajar di rumah hingga 13 Juli 2020 mendatang.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan masukan dari kepala sekolah TK, SD dan SMP, baik sekolah negeri ataupun swasta.
Wali Kota Batam H Muhammad Rudi mengatakan ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar pihaknya untuk mengambil kebijakan tersebut. Selain masukan dari kepala sekolah, juga dikarenakan corona virus disease (Covid-19) di Kota Batam belum berakhir.
“Besok Pak Hendri (Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam) akan menyampaikan ke Provinsi bahwa ujian sekolah siswa 15-20 Juni 2020 tetap dilaksanakan di rumah. Masuk kembali 13 Juli 2020,” kata Rudi di Dataran Engku Putri, Kamis (28/5).
Dijelaskan Rudi bahwa siswa saat ini hanya tinggal melakukan ujian sekolah, setelah itu kembali libur semester. Atas pertimbangan itu juga pihaknya memutuskan untuk memperpanjang kegiatan belajar mengajar hingga 13 Juli 2020 mendatang.
“Kalau diputuskan masuk 2 Juni 2020, anak-anak ini hanya masuk seminggu. Setelah itu libur semester lagi, jadi tanggung,” kata Rudi.***
Sumber: BatamClick.com
Editor: amran