SumatraTimes.co.id – Gubernur Riau H Syamsuar akan mengevaluasi penyaluran batuan langsung tunai (BLT) Covid-19 kepada warga terdampak corona.
Pembentukan Tim Supervisi dilakukan usai adanya penolakan dari salah satu Ketua Rukun Warga (RW) lantaran tidak sesuai dengan data yang diajukan.
“Kalau itu nanti akan kami evaluasi, dan kita akan mengadakan rapat untuk membentuk supervisi. Tim supervisi ini akan dibentuk dua tim, ada nanti yang menangani bantuan keuangan. Baik dari pusat, dari provinsi maupun kabupaten dan kota,” ujar Syamsuar di Pekanbaru, Senin (8/6).
Dia meminta jangan sampai anggaran tersebut disalahgunakan dan melenceng dari aturan. Karena nantinya, juga ada tim supervisi kesehatan.
“Jadi tim inilah yang akan melihat bantuan keuangan sesuai dengan petunjuk yang telah dikeluarkan. Jadi tim inilah yang akan melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Sementara itu, aplikasi Mata Bansos yang baru saja di-launching bersama BPKP Riau, juga bisa dipantau oleh masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial termasuk bantuan keuangan.
Melalui aplikasi Mata Bansos ini, bisa mengawasi seluruh aparat hukum. Termasuk masyarakat maupun penerima, sehingga bisa tahu siapa yang berhak menerima dan siapa yang tidak berhak menerima.
“Aplikasi itu untuk memonitor penyaluran bansos, jadi harapan saya dengan adanya aplikasi itu, bukan kami saja yang bisa mengawasi, tapi juga polisi bisa mengawasi, Kejati, KPK, Bupati dan Wali Kota Juga bisa mengawasi. Pengawasan ini juga bisa sampai ke siapa yang menerima, bahkan juga siapa yang tidak tepat menerimanya bisa tahu,” tutur Syamsuar.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau, telah mengucurkan anggaran sebesar Rp8,3 miliar ke rekening Pemkot Pekanbaru, yang diperuntukkan membantu warga di 83 Kelurahan se-Kota Pekanbaru. Syamsuar menegaskan bantuan keuangan (Bankeu) tersebut tidak bisa digunakan untuk sembako.
“Itu bantuan keuangan tidak digunakan untuk sembako. Bantuan itu digunakan untuk operasional kelurahan yang berkenaan Covid-19. Misalnya untuk pendataan masyarakat terdampak dan sebagainya yang butuh anggaran, boleh menggunakan bantuan Rp100 juta itu,” ujar Syamsuar Rabu (28/4).
Menurut Syamsuar, bantuan Pemprov Riau tersebut bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19. Sehingga kelurahan bisa dengan cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara itu di Kecamatan Bangko, Rohil, pemerintah Kecamatan Bangko, Jumat, 5 Juni 2020, mengadakan pertemuan dengan Dinsos Rohil, serta Lurah dan Penghulu sw Kecamatan Bangko.
Pertemuan tersebut membahas mengenai calon penerima bantuan langsung tunai Cobid-19 dari Pemprov Riau, yang diperuntukan Rp300 ribu kepada 13.766 keluarga penerima manfaat.
Dari pertemuan itu para penghulu dan lurah menyampaikan bahwa calon penerima yang daftarnya dari Dinsos Riau, tidak sesuai dengan kondisi real.
Camat Bangko Rijalul Fikri mengatakan daftar calon penerima bantuan langsung tunai dari Provinsi Riau tersebut diperoleh dari Dinsos Riau.
“Dari pertemuan tadi lurah dan penghulu menyampaikan data dari Dinsos Riau banyak yang tidak sesuai. Sehingga data penerima yang diperoleh akan disesuaikan lagi,” kata Rijalul Fikri,” usai pertemuan kepada media ini.
Sementara itu, di beberapa kelurahan dan kepenghuluan di Kecamatan Bangko, Sabtu-Senin, 6-8 Juni 2020, belum ada terpasang daftar calon penerima bantuan langsung tunai dari Pemprov Riau tersebut. ***
Sumber: merdeka.com
Editor: amran