SumatraTimes.co.id – DPRD Rohil menjadwalkan rapat paripurna Pengumuman Pembentukan Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Nama dan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Rohil, Senin, 15 Juni 2020.
Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Rohil di kawasan pusat pemerintahan Pemkab Rohil di Batu Enam.
Anggota DPRD Rohil Zulkifli SAg, mengatakan rapat paripurna tersebut tiap fraksi di DPRD Rohil diminta mengajukan siapa saja Anggota Fraksi di DPRD Rohil yang akan menjadi Anggota Panitia Khusus (Pansus).
“Setelah nama-nama yang diusulkan masing-masing fraksi (diterima pimpinan rapat paripurna), maka akan dilakukan penetapan siapa saja yang akan menjadi Pimpinan dan Anggota Pansus,” kata Zulkifli, yang dari Fraksi PKS.
Dijelaskan Zulkifli, Ranperda
Tentang Perubahan dan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohil Kabupaten Rohil, akan membahas mengenai perubahan dan bentuk badan hukum dari perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohil.
“Bank BPR Rohil akan dirubah nama dan badan hukumnya menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat (Perseroan Daerah) Rohil,” tandasnya.***
Penulis/Editor: Amran