• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Desember 23, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Rohil Kembalikan Denda Terpidana ke Kas Negara

1 Juli 2020
in Berita Utama, Kabar Riau

Kajari Rohil Gaos Wicaksono, bersama Kasi Intel dan staf mengembalikan uang denda Rp200 juta kasus korupsi di Disdik Rohil tahun 2014 atas nama Heri Sutrisno. foto rilis kejari rohil

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 200 juta dari terpidana Heri Sutrisno, dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rohil.

Uang Rp200 juta tersebut merupakan pembayaran denda atas nama terpidana Heri Sutrisno. pada tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran di Disdik Rohil pada Tahun Anggaran 2014.

Kepala Kejaksaan (Ka Kejari) Rohil Gaos Wicaksono SH MH, Selasa, 30 Juni 2020, mengatakan pihaknya telah berhasil mengeksekusi denda sebesar Rp 200.000.000, atas nama terpidana Heri Sutrisno dalam perkara Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan anggaran pada Disdik Rohil tahun anggaran 2014, berdasar petikan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 2757 K/Pid.sus/2017 tanggal 21 Maret 2016.

“Uang (eksekusi denda Rp200 juta atas nama terpidana Heri Sutrisno) telah disetorkan ke kas negara,” kata Kepala Kejari Rohil Gaos Wicaksono SH MH.

Heri Sutrisno tersangkut perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Disdik Rohil Tahun Anggaran 2014. Berdasarkan petikan putusan MA Nomor : 2757 K/Pid.sus/2017 tanggal 21 Maret 2016, keterlibatan Heri Sutrisno berdama mantan Kadisdik Rohil Hj Misnawati, dan Jafar Sidik.

“Dengan pendekatan-pendekatan yang dilakukan oleh kejaksaan, akhirnya terpidana Heri Sutrisno, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan anggaran pada Diadik Rohil Tahun Anggaran 2014 dapat dieksekusi pembayaran dendamya,” ucap Gaos Wicaksono.

Selanjut berdasar petikan putusan MA Nomor : 2757 K/Pid.sus/2017 tanggal 21 Maret 2016, uang denda yang berhasil dieksekusi disetorkan ke kas negara. “Totalnya, Rp 200 juta uang negara berhasil diselamatkan,” kata Gaos Wicaksono.***

Sumber: spiritriau
Editor: amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.