• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Desember 5, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Rohil Kembalikan Denda Terpidana ke Kas Negara

1 Juli 2020
in Berita Utama, Kabar Riau

Kajari Rohil Gaos Wicaksono, bersama Kasi Intel dan staf mengembalikan uang denda Rp200 juta kasus korupsi di Disdik Rohil tahun 2014 atas nama Heri Sutrisno. foto rilis kejari rohil

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 200 juta dari terpidana Heri Sutrisno, dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rohil.

Uang Rp200 juta tersebut merupakan pembayaran denda atas nama terpidana Heri Sutrisno. pada tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran di Disdik Rohil pada Tahun Anggaran 2014.

Kepala Kejaksaan (Ka Kejari) Rohil Gaos Wicaksono SH MH, Selasa, 30 Juni 2020, mengatakan pihaknya telah berhasil mengeksekusi denda sebesar Rp 200.000.000, atas nama terpidana Heri Sutrisno dalam perkara Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan anggaran pada Disdik Rohil tahun anggaran 2014, berdasar petikan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 2757 K/Pid.sus/2017 tanggal 21 Maret 2016.

“Uang (eksekusi denda Rp200 juta atas nama terpidana Heri Sutrisno) telah disetorkan ke kas negara,” kata Kepala Kejari Rohil Gaos Wicaksono SH MH.

Heri Sutrisno tersangkut perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Disdik Rohil Tahun Anggaran 2014. Berdasarkan petikan putusan MA Nomor : 2757 K/Pid.sus/2017 tanggal 21 Maret 2016, keterlibatan Heri Sutrisno berdama mantan Kadisdik Rohil Hj Misnawati, dan Jafar Sidik.

“Dengan pendekatan-pendekatan yang dilakukan oleh kejaksaan, akhirnya terpidana Heri Sutrisno, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan anggaran pada Diadik Rohil Tahun Anggaran 2014 dapat dieksekusi pembayaran dendamya,” ucap Gaos Wicaksono.

Selanjut berdasar petikan putusan MA Nomor : 2757 K/Pid.sus/2017 tanggal 21 Maret 2016, uang denda yang berhasil dieksekusi disetorkan ke kas negara. “Totalnya, Rp 200 juta uang negara berhasil diselamatkan,” kata Gaos Wicaksono.***

Sumber: spiritriau
Editor: amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.