SumatraTimes.co.id – Calon Bupati Rohil H Suyatno dan Calon Wakil Bupati Rohil H Jamiludin hanya digusung dua partai politik pada Pilkada Rohil 2020.
Kedua parpol tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Pak H Suyatno dan Pak Jamiludin resmi hanya didukung dua partai saja, yakni PAN dan PDI Perjuangan di Pilkada Rohil 2020. Dengan demikian hanya dua partai saja yang berkoalisi mengusung pasangan Suyatno – Jamiludin,” kata Sekretaris DPC PDIP Rohil Maston, Senin, 31 Agustus 2020, di Kota Bagansiapiapi.
Kesepakatan menjalin koalisi PAN dan PDI Perjuangan, kata Maston, sudah disepakati dan ditandatangani. Hanya saja, kata Maston, menyebutkan kesepakatan koalisi itu belum di SK-kan.
“Tapi itu nanti pastinya akan di SK-kan juga. Sekarang ini kita akan segera melaksanakan rapat partai koalisi bagai mana membahas pencalonan untuk dibawa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 4-6 September nanti,” ucap Maston
Sesuai jadwal, terang Maston, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Rohil ini, jadwal pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Rohil di Pilkda 2020, baik dari dukungan partai, koalisi partai dan atau perseorangan pada 4-6 September 2020.
“Rencana mengantar (mendaftarkan) pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Suyatno – Jamiludin) dilakukan antara 4-6 September ini. Jadi masih belum pasti tanggalnya, namun sesuai jadwal yang ditetapkan KPU. Nanti saya sampaikan lagi jadwalnya. Yang jelas sekarang kita akan segera melakukan rapat internal koalisi jelang pendaftaran bacalon,” tandas Maston.***
Penulis: Amran