SumatraTimes.co.id – Jadwal pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rohil 2020, sesuai pengumuman KPU Rohil dari 4-6 September 2020.
Dalam rangka pengamanan masa pencalonan bacalon Bupati dan Wabup tersebut, Polres Rohil sudah bersiap-siap dengan mendirikan dua unit tenda di halaman Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil, Kamis, 3 September 2020.
Kedua unit tenda, yang masing-masing 4 x 6 meter itu di bangun dalam rangka pengamanan objek dan pengamanan massa disaat pendaftran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Rohil yang akan ikut serta pada konstelasi politik di Pilkada Rohil 2020.
Selain mendirikan tenda, Polres Rohil juga akan mngerahkan puluhan personil dari Satuan Sabhara Polres Rohil dan personil
Detasemen B Brimob Pelopor Manggala Junction.
“Jadi nanti ada 30 – 60 personil Polisi yang mengamankan pendaftaran bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Rohil,” kata Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Rohil AKP R Simamora, kepada para wartawan di Sekretariat KPU Rohil di Batu Lima, Bagansiapiapi.
Dengan ada pengamanan di KPU Rohil tersebut, jelas Kasat Sabhara, bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati, partai mendukung dan simpatisan tidak perlu merasa takut dan kuatir dalam mengikuti proses pendaftran pasangan calon Bupati dan bakal calin Wakil Bupati yang akan ikut serta pada Pilkada Rohil 2020.
“Dalam proses pengajuan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati ke KPU Rohil, kami dari kepolisian meminta agar calon, anggota partai dan lainnya, bagai mana memenuhi protokol kesehatan covid-19,” terang Kasat Sabhara.***
Penulis: amran