SumatraTimes.co.id – Gerakan Relawan Mahasiswa Bank Sampah (GRMBS) Kota Pekanbaru, Kamis, 24 September 2020, melayangkan surat kepada DPRD Kota Pekanbaru, terkait dengan pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar.
Surat GRMBS Kota Pekanbaru itu meminta kepada DPRD Kota Pekanbaru agar memanggil Walikota dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Pekanbaru, yang dianggap tak serius menangani persoalan persampahan di Kota Bertuah.
“Kami hari ini menyurati Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru untuk segera memanggil Walikota dan Kadis DLHK Kota Pekanbaru agar di evaluasi karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang sudah di plotkan untuk DLHK Kota Pekanbaru,” kata Septian Hadi, sebagai Koordinator GRMBS Kota Pekanbaru.
Penyampaian surat tersebut, jelas Septian Hadi, sebagai bentuk gerakan lanjutan dari aksi yang dilakukan di hari Senin, 21 September 2020, agar permasalahan ini dapat ditindak lanjuti secepat mungkin guna sesegera mungkin keadilan dan kebenaran dapat ditegakkan.
“Kami sudah bosan melihat kelalaian serta ketidak optimalan dari kinerja Pemko dalam menyelesaikan persoalan program pembangunan dan masalah seperti dugaan penyalahgunaan anggaran di instansi Pemko serta lemahnya Walikota dalam menegakkan kebijakan,” ungkapnya
Maka dengan ini, kata Septian Hadi, GRMBS Kota Pekanbaru berharap kepada DPRD Kota Pekanbaru sebagai instansi yang seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat atas keluh kesah yang dialami oleh rakyat. “Untuk bekerja semaksimal mungkin dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak,” kata Septian Hadi.
Sebagai mana duketahui pada Senin, 21 September 2020, GRMBS Kota Pekanbaru melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Kejati Riau menyampaikan desakan kepada Kejati Riau untuk segera memeriksa Kadis DLHK terkait anggaran tahun 2020 yang jumlah hampir Rp100 milyar, namun pada nyatanya masih ditemukan hal yang memiriskan di TPA Muara Fajar, seperti tumpukan sampah yang over cavasity hingga sampai pada pintu masuk TPA dan 8 unit alat berat yang mangkrak alias tidak berfungsi.***
Pewarta: dian ratna sari
Editor: amran