SumatraTimes.co.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi sistem kepegawaian di internal lembaganya. Langkah ini menyusul pengunduran diri yang dilakukan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah beberapa waktu lalu.
Sebelum Febri, terdapat 37 pegawai tetap dan pegawai tidak tetap KPK yang mengundurkan diri dalam periode Januari hingga September 2020.
“Secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).
Ghufron menyebut, KPK menghormati keputusan para pegawai yang memutuskan mengundurkan diri. KPK berterima kasih atas dedikasi Febri dan 37 pegawai lainnya yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK.
“Semoga sukses untuk waktu-waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK,” ujarnya.
Menurut Ghufron, KPK dengan segala kondisinya saat ini adalah sebuah ujian. Apapun alasannya, kata Ghufron, KPK bukan tempat santai. KPK merupakan candradimuka bagi para pejuang anti korupsi.
“Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya. Tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini,” katanya.
Menurut Ghufron, seorang pejuang tidak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih. Walaupun kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun.
“Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari. Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun. Cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya,” katanya.
Sebelumnya, mundurnya Febri Diansyah sebagai Kepala Biro Humas dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan banyak pihak. Namun, sebelum Febri, ternyata sudah ada puluhan pegawai KPK yang telah mengundurkan diri.
“Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 Pegawai Tetap dan 8 orang Pegawai Tidak Tetap,” ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Sabtu (26/9/2020).
Nawawi mengungkapkan pada umumnya para pegawai tersebut mengundurkan diri dengan alasan keluarga hingga mencari tantangan baru. “Pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga,” katanya.
Diketahui, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 18 September 2020. Febri mengakui bahwa kondisi lembaga antirasuah saat ini sudah banyak berubah. Alasan itulah yang kemudian memutuskan Febri untuk mengundurkan diri sebagai pegawai KPK.
Mantan Juru Bicara KPK tersebut telah bersurat ke Biro SDM terkait pengunduran dirinya. Dalam suratnya itu, Febri menjelaskan salah satu alasannya mengundurkan diri karena kondisi KPK yang telah berubah.
“Di surat itu juga saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/9/2020).
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni ikut bersuara mengenai mundurnya puluhan KPK. Meskipun cukup mengejutkan publik, mundurnya pegawai KPK atau lembaga negara yang lain merupkan hal yang lumrah terjadi.
“Maju mundurnya karyawan di sebuah lembaga sebenarnya ya biasa-biasa aja. Kalau memang ada beberapa orang di sebuah lembaga merasa tidak cocok lagi bekerja di situ ya sah-sah aja mundur,” kata Sahroni di Jakarta belum lama ini.
Namun, Sahroni meminta agar isu mundurnya sejumlah pegawai KPK ini jangan dibuat berlarut-larut, karena dikhawatirkan akan mendiskriditkan nama lembaga anti-rasuah tersebut. Padahal, dirinya dan publik pun tidak tahu alasan sejumlah pegawai itu mengundurkan diri.
“Karenanya, jangan sampai aksi mundur ini dibuat dan digoreng sedemikian rupa sehingga mendiskriditkan lembaga KPK. Jangan sampai juga aksi ini membuat persepsi publik jadi jelek terhadap KPK, padahal kita juga tidak tau apa sebenarnya yang terjadi di internal KPK,” sambungnya.
Selain itu, legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini juga mempersilakan Febri dan jajaran KPK yang baru mengundurkan diri ini untuk menyampaikan kritik dan sarannya terhadap KPK jika memang ada hal-hal yang ingin disampaikan. Karena, ia pun penasaran perihal alasan Febri dan kawan-kawan mundur dari KPK.
“Ya untuk Febri dan karyawan KPK lainnya, kalau emang ada uneg-uneg soal institusinya silakan disampaikan, karena kita juga pingin tau apa sebabnya. Jangan bikin saya dan publik menebak-nebak,” ujar Bendahara Umum Partai Nasdem ini.***
Sumber: WartaEkonomi.com
Editor: amran