• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, September 19, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Politik/Parlemen

DPR Setujui Anggaran Kemendikbud 2021 Rp 81,53 Triliun

27 September 2020
in Politik/Parlemen

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pagu definitif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp81,534 triliun. (Dok. Humas Kemendikbud)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui pagu definitif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp81,534 triliun.

Persetujuan komisi X disampaikan oleh seluruh fraksi yang diwakili oleh para ketua kelompok fraksi pada rapat kerja Kemendikbud dengan Komisi X DPR RI dengan agenda Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemendikbud Tahun Anggaran 2021 bersama Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi X DPR RI yang telah menyetujui pagu definitif Kemendikbud.

“Terima kasih Bapak/Ibu untuk persetujuan terhadap anggaran 2021. Semoga kita bisa semakin tangguh di masa pandemi ini,” ujar Mendikbud.

Anggota Komisi X DPR RI dan Kemendikbud sepakat bahwa program-program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat pada umumnya serta program-program yang sangat dibutuhkan masyarakat di kabupaten/kota tertentu akan lebih diperhatikan berdasarkan masukan dari pemangku kepentingan pendidikan.

Merujuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kebijakan Belanja Kementerian/ Lembaga Tahun 2021, Kemendikbud berkomitmen pada mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na`im menjelaskan bahwa yang menjadi prioritas nasional yaitu 1). memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, 2). mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, 3). meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, 4). revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selanjutnya, 5). memperkuat Infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, 6). membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim, 7). memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

“Khusus untuk poin 1, 3, 5, dan 6 mendapat penekanan di tahun 2021,” ucap Sekjen Ainun.

Terkait kebijakan belanja Kementerian mencakup berbagai hal-hal sebagai berikut. Pertama, melakukan reformasi pendidikan, reformasi transfer ke daerah dan dana desa, serta reformasi belanja untuk mendukung akselerasi pemulihan sosial ekonomi.

Kedua, Kementerian juga akan memperkuat sinergi dan koordinasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lainnya.

Ketiga, melanjutkan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan program perlindungan sosial pasca pandemi Covid-19.

Keempat, mendorong efektivitas program bantuan sosial dengan meningkatkan ketepatan sasaran melalui penyempurnaan dan updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju single data, pemanfaatan TIK dan penguatan monitoring dan evaluasi.

Kelima, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara melalui pemberian gaji ke-13 dan THR serta menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran.

Ainun menjelaskan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp550 triliun terbagi ke dalam tiga alokasi.

Pertama, Rp184,5 triliun anggaran pendidikan melalui pemerintah pusat dengan ketentuan, anggaran Kemendikbud sebesar Rp81,53T triliun, Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp55 triliun, serta K/L lainnya dan cadangan (BA-BUN) sebesar Rp47,97 triliun.

Kedua, anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp299,1 triliun. Ketiga, anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan sebesar Rp66,4T.

Berdasarkan SEB Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor: S-375/MK.02/2020 dan B.308/M.PPN/D.8/PP.04.03/2020, terdapat redesain sistem perencanaan penganggaran Kemendikbud.

“Setelah nomenklatur program baru, sistem penganggaran Kemendikbud direncanakan untuk membiayai dukungan manajemen, PAUD dan wajib belajar 12 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan Pembelajaran, pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan, pendidikan tinggi, serta pendidikan dan pelatihan vokasi,” terang Ainun Na`im.

Lebih lanjut, Ainun menjelaskan tujuan redesain sistem perencanaan dan penganggaran adalah sebagai wujud implementasi money follow program, memperkuat penerapan anggaran berbasis kinerja, value for money.

“Serta mewujudkan keterkaitan antara visi misi Presiden dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI menyetujui dan mendukung rencana program dan anggaran dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan pada tahun anggaran 2021.

“Mudah-mudahan di dalam pelaksanaannya, Kemendikbud mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan juga ketepatan sasaran, ketepatan guna dan juga ketepatan waktu,” tuturnya.

Alokasi BOS 2021 Untuk 3T Meningkat
Mulai tahun 2021, biaya satuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler akan berbeda antarkabupaten/kota sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. BOS Afirmasi tetap difokuskan pada daerah yang paling membutuhkan, sedangkan BOS Kinerja difokuskan pada sekolah penggerak.

“Kabar gembiranya tidak ada sekolah yang BOS-nya turun untuk tahun 2021, (justru) banyak sekali BOS di daerah terpencil yang akan meningkat. Karena, kenyataannya di lapangan yang terjadi adalah sedikit banyak dari sekolah itu kebanyakan sekolah yang dirugikan dengan kebijakan BOS sebelumnya berada di daerah-daerah terluar dan tertinggal,” jelas Mendikbud Nadiem.

Sementara itu, metode perhitungan biaya satuan BOS Reguler dilakukan berdasarkan dua variabel yaitu Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD), yaitu indeks jumlah peserta didik per sekolah di suatu daerah.

Mendikbud menjelaskan, biaya satuan BOS Reguler akan meningkat untuk sebagian besar daerah, dengan peningkatan tertinggi untuk daerah-daerah yang paling membutuhkan.

“Tahun 2021 banyak sekolah yang dana BOS-nya naik. Untuk jenjang SD, ada 337 kab/kota, untuk jenjang SMP ada 381 kab/kota, untuk jenjang SMA ada 386 kab/kota, untuk SMK ada 387, untuk SLB ada 390 kab/kota,” terangnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Sofyan Tan mengapresiasi kebijakan alokasi BOS Tahun 2021. Menurutnya, apa yang dibutuhkan sekolah-sekolah memang tidak semua sama, tingkatannya berbeda-beda.

“Kami apresiasi kepada Menteri tentang (kebijakan alokasi) dana BOS ini. Kami percaya bahwa Mendikbud memiliki hati, memahami apa yang dibutuhkan oleh sekolah,” terang Tan.

Menurut Tan, kemampuan sekolah-sekolah memiliki tingkatan yang berbeda-beda. “Kami bisa melihat bahwa ada sekolah dengan jumlah murid yang sedikit semakin hari semakin tidak ideal karena ada persyaratan untuk terima bantuan harus memenuhi jumlah siswa 200,” ungkapnya.

“Dengan cara (kebijakan BOS tahun 2021) yang seperti ini kami yakin anak-anak miskin di sekolah bisa menikmati pendidikan yang lebih layak dan lebih berkualitas,” ujarnya optimis.***

Sumber: wartakota.com
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong
Berita Utama

Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

1 September 2025

Jakarta - Pasca peristiwa Demontrasi besar- besaran pada sejumlah daerah ditanah, kemudian ada juga kejadian pembakaran, penjarahan rumah beberapa pejabat...

Read more
Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

30 Agustus 2025
Ketua Komisi A DPRD Rohil Dinilai Ngawur Menafsirkan Putusan MK dan SE Mendagri 

Ketua Komisi A DPRD Rohil Dinilai Ngawur Menafsirkan Putusan MK dan SE Mendagri 

13 Agustus 2025
Next Post

Kasus Bunuh Diri di Jepang Meningkat 15,3 Persen

Hotel Tempat Menteri Menginap di Bintan Bertarif Rp 6-18 Juta Semalam

Trendings

  • Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Sentosa Kota Bagansiapiapi Rusak dan Berlobang, Kabid PUTR : Anggaran 2025 Minim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.