• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, September 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Paripurna DPRD Rohil: 4 Ranperda Sah Jadi Perda dan 11 Ranperda Disampaikan ke Pemda

16 Desember 2020
in Berita Utama, Fokus Rohil, Politik/Parlemen
Paripurna DPRD Rohil: 4 Ranperda Sah Jadi Perda dan 11 Ranperda Disampaikan ke Pemda
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BAGANSIAPIAPI, sumatratimes.co.id – Pengesahan 4 ranperda menjadi perda dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD Rohil jalan pesisir sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Selasa (15/12/2020). Selanjutnya 11 ranperda disampaikan oleh DPRD Rokan Hilir kepada pemerintah Rohil. Tampak hadir saat itu bupati Rokan Hilir H Suyatno, sekdakab Rohil HM Job Kurniawan,SAP, sekwan Sarman Syahroni, wakil ketua DPRD Rohil Abdullah, Basirun nur Efendi dan Hamzah serta anggota DPRD Rohil serta sejumlah pejabat pimpinan OPD Rohil.

Bupati Rohil dalam sambutannya menyampaikan adapun 11 ranperda yang disampaikan oleh DPRD Rohil yakni diantaranya ranperda tentang APBD Rohil tahun 2022, ranperda APBD Perubahan 2021, ranperda tentang pertanggung jawaban APBD 2020, ranperda tentang perubahan nama dan badan hukum PD Sarana Pembangunan Daerah, renperda tentang peningkatan infrastruktur layanan penerangan jalan umum pintar, ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2020 sampai dengan 2035, ranperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten Rohil 2019 sampai dengan 2039, ranperda tentang penyertaan modal PT Pengembangan Investasi Riau dan PT Riau Air Line , ranperda tentang rencana tata ruang daerah kabupaten Rohil, ranperda tentang hymne dan mars kabupaten Rohil.

“Dari 11 ranperda yang diusulkan tersebut, perlu diinformasikan bahwa sebahagian sudah pernah kita usulkan pada tahun sebelumnya dan ada 3 merupakan usulan baru diluar ranperda wajib yaitu ranperda perubahan kedua atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, ranperda tentang perubahan nama dan badan hukum PD Sarana Pembangunan Daerah dan ranperda tentang peningkatan infrastruktur layanan penerangan jalan umum pintar,”ujarnya.

Dalam usulan penyampaian ranperda ini masih melihat adanya ranperda penyertaan modal pada PT PIR dan PT RAL. Oleh sebab itu, dijelaskannya bahwa terkait dengan penyertaan modal PT PIR dan PT RAL, merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Riau yang mengamanatkan agar penyertaan modal oleh pihak ketiga harus diatur melalui perda walaupun dalam hal perusahaan itu sudah tidak beroperasi lagi.

“Akan tetapi pemerintah daerah pernah memberikan modal ataupun saham seperti terhadap PT PIR dan PT RAL maka perda tersebut berisikan dan menyebutkan berapa besarnya dana yang telah dan pernah dipinjam bukan merupakan penambahan penyertaan modal selanjutnya,”tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ranperda tentang pembentukan dan susunan struktur OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rohil melakukan amanat dari permendagri nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan provinsi dan kabupaten kota dan hasil keterangan maupun penjelasan tersebut telah mendapat rekomendasi dan persetujuan dari pemerintah provinsi riau selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Sedangkan ranperda tentang perubahan nama dan badan hukum PD Sarana Pembangunan daerah disesuaikan dengan amanat peraturan perundang undangan dan sistem pengelolaan keuangan BUMD. Kemudian ranperda tentang peningkatan infrastruktur layanan penerangan jalan umum pintar yaitu untuk efisiensi dan efektifitas pelayanan penerangan jalan umum di kabupaten Rohil, baik sektor keuangan maupun sektor ketersediaan pemeliharaan penerangan jalan umum.

“Saudara ketua, wakil ketua dan anggota dewan yang saya hormati dan badan pembentukan perda rohil, terima kasih telah menyembatani persetujuan program pembentukan perda Rohil 2021 ini,”jelasnya.

Dikatakannya, ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Rohil serta Badan pembentukan Perda Rohil telah menyempurnakan 5 ranperda yaitu ranperda tentang perubahan atas perda nomor 11 tahun 2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, ranperda tentang pengendalian pencemaran air, ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, ranperda tentang perubahan nama dan badan hukum PD Bank Perkreditan rakyat Rokan Hilir menjadi PT BPR Bank Rokan Hilir (perseroda) dan ranperda tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan.

Dari 5 ranperda yang diparipurnakan, hanya 4 ranperda yang disahkan, sedangkan yang satu ranperda yakni ranperda tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan tidak dapat disahkan karena permendagri nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan yang menjadi dasar ranperda tersebut telah dicabut dan diganti dengan permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa. Dalam permendagri tersebut dinyatakan bahwa pengaturan dan penetapan lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa diatur dengan peraturan kepala daerah.

“Pimpinan dan anggota dewan yang saya hormati, kami menyadari bahwa program pembentukan perda yang kami sampaikan ini banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itulah dengan dilaksanakan diskusi serta saran eksekutif dan legislatif. Mudah mudahan menghasilkan produk hukum yang benar-benar dapat digunakan dan diterima oleh lapisan masyarakat. Semoga program pembentukan perda yang disampaikan ini dapat disepakati seluruhnya serta disetujui dan disahkan agar tidak ada lagi sisa ranperda yang menjadi pekerjaan rumah dan badan pekerja,”pungkasnya bupati Rokan Hilir H Suyatno. (Gun)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau
Berita Utama

Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

17 September 2025

Rokan Hilir- Datuk Penghulu Sungai Bakau Supianto, Rabu malam (17/9/2025) Menghadiri Acara Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di...

Read more
Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

17 September 2025
Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

17 September 2025
Next Post

Waka Polres Rohil: Pilkada Rohil 2020 Berlangsung Aman

Presiden Jokowi: Vaksin Covid-19 Gratis

Trendings

  • Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen Unpad Masuk Penerima Bansos Rp 600.000 Per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.