• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Agustus 28, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Kajari SBB Resmikan Rumah Restorative Justice di Waesala

    Kajari SBB Resmikan Rumah Restorative Justice di Waesala

    Tim Kesebelasan Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

    Tim Kesebelasan Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

    Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

    Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

    Kejati Maluku & Jajaran Kembali Berhasil Tuntaskan 2 Kasus Pidana Melalui Keadilan Restoratif

    Kejati Maluku & Jajaran Kembali Berhasil Tuntaskan 2 Kasus Pidana Melalui Keadilan Restoratif

    DPO GS Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Inamosol- SBB Ditangkap Kejaksaan 

    DPO GS Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Inamosol- SBB Ditangkap Kejaksaan 

    Pekan Olahraga Kejati Maluku Semarakkan Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Pekan Olahraga Kejati Maluku Semarakkan Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Kajari SBB Resmikan Rumah Restorative Justice di Waesala

    Kajari SBB Resmikan Rumah Restorative Justice di Waesala

    Tim Kesebelasan Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

    Tim Kesebelasan Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

    Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

    Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

    Kejati Maluku & Jajaran Kembali Berhasil Tuntaskan 2 Kasus Pidana Melalui Keadilan Restoratif

    Kejati Maluku & Jajaran Kembali Berhasil Tuntaskan 2 Kasus Pidana Melalui Keadilan Restoratif

    DPO GS Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Inamosol- SBB Ditangkap Kejaksaan 

    DPO GS Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Inamosol- SBB Ditangkap Kejaksaan 

    Pekan Olahraga Kejati Maluku Semarakkan Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Pekan Olahraga Kejati Maluku Semarakkan Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Paripurna DPRD Rohil: 4 Ranperda Sah Jadi Perda dan 11 Ranperda Disampaikan ke Pemda

16 Desember 2020
in Berita Utama, Fokus Rohil, Politik/Parlemen
Paripurna DPRD Rohil: 4 Ranperda Sah Jadi Perda dan 11 Ranperda Disampaikan ke Pemda
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BAGANSIAPIAPI, sumatratimes.co.id – Pengesahan 4 ranperda menjadi perda dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD Rohil jalan pesisir sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Selasa (15/12/2020). Selanjutnya 11 ranperda disampaikan oleh DPRD Rokan Hilir kepada pemerintah Rohil. Tampak hadir saat itu bupati Rokan Hilir H Suyatno, sekdakab Rohil HM Job Kurniawan,SAP, sekwan Sarman Syahroni, wakil ketua DPRD Rohil Abdullah, Basirun nur Efendi dan Hamzah serta anggota DPRD Rohil serta sejumlah pejabat pimpinan OPD Rohil.

Bupati Rohil dalam sambutannya menyampaikan adapun 11 ranperda yang disampaikan oleh DPRD Rohil yakni diantaranya ranperda tentang APBD Rohil tahun 2022, ranperda APBD Perubahan 2021, ranperda tentang pertanggung jawaban APBD 2020, ranperda tentang perubahan nama dan badan hukum PD Sarana Pembangunan Daerah, renperda tentang peningkatan infrastruktur layanan penerangan jalan umum pintar, ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2020 sampai dengan 2035, ranperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten Rohil 2019 sampai dengan 2039, ranperda tentang penyertaan modal PT Pengembangan Investasi Riau dan PT Riau Air Line , ranperda tentang rencana tata ruang daerah kabupaten Rohil, ranperda tentang hymne dan mars kabupaten Rohil.

“Dari 11 ranperda yang diusulkan tersebut, perlu diinformasikan bahwa sebahagian sudah pernah kita usulkan pada tahun sebelumnya dan ada 3 merupakan usulan baru diluar ranperda wajib yaitu ranperda perubahan kedua atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, ranperda tentang perubahan nama dan badan hukum PD Sarana Pembangunan Daerah dan ranperda tentang peningkatan infrastruktur layanan penerangan jalan umum pintar,”ujarnya.

Dalam usulan penyampaian ranperda ini masih melihat adanya ranperda penyertaan modal pada PT PIR dan PT RAL. Oleh sebab itu, dijelaskannya bahwa terkait dengan penyertaan modal PT PIR dan PT RAL, merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Riau yang mengamanatkan agar penyertaan modal oleh pihak ketiga harus diatur melalui perda walaupun dalam hal perusahaan itu sudah tidak beroperasi lagi.

“Akan tetapi pemerintah daerah pernah memberikan modal ataupun saham seperti terhadap PT PIR dan PT RAL maka perda tersebut berisikan dan menyebutkan berapa besarnya dana yang telah dan pernah dipinjam bukan merupakan penambahan penyertaan modal selanjutnya,”tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ranperda tentang pembentukan dan susunan struktur OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rohil melakukan amanat dari permendagri nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan provinsi dan kabupaten kota dan hasil keterangan maupun penjelasan tersebut telah mendapat rekomendasi dan persetujuan dari pemerintah provinsi riau selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Sedangkan ranperda tentang perubahan nama dan badan hukum PD Sarana Pembangunan daerah disesuaikan dengan amanat peraturan perundang undangan dan sistem pengelolaan keuangan BUMD. Kemudian ranperda tentang peningkatan infrastruktur layanan penerangan jalan umum pintar yaitu untuk efisiensi dan efektifitas pelayanan penerangan jalan umum di kabupaten Rohil, baik sektor keuangan maupun sektor ketersediaan pemeliharaan penerangan jalan umum.

“Saudara ketua, wakil ketua dan anggota dewan yang saya hormati dan badan pembentukan perda rohil, terima kasih telah menyembatani persetujuan program pembentukan perda Rohil 2021 ini,”jelasnya.

Dikatakannya, ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Rohil serta Badan pembentukan Perda Rohil telah menyempurnakan 5 ranperda yaitu ranperda tentang perubahan atas perda nomor 11 tahun 2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, ranperda tentang pengendalian pencemaran air, ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, ranperda tentang perubahan nama dan badan hukum PD Bank Perkreditan rakyat Rokan Hilir menjadi PT BPR Bank Rokan Hilir (perseroda) dan ranperda tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan.

Dari 5 ranperda yang diparipurnakan, hanya 4 ranperda yang disahkan, sedangkan yang satu ranperda yakni ranperda tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan tidak dapat disahkan karena permendagri nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan yang menjadi dasar ranperda tersebut telah dicabut dan diganti dengan permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa. Dalam permendagri tersebut dinyatakan bahwa pengaturan dan penetapan lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa diatur dengan peraturan kepala daerah.

“Pimpinan dan anggota dewan yang saya hormati, kami menyadari bahwa program pembentukan perda yang kami sampaikan ini banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itulah dengan dilaksanakan diskusi serta saran eksekutif dan legislatif. Mudah mudahan menghasilkan produk hukum yang benar-benar dapat digunakan dan diterima oleh lapisan masyarakat. Semoga program pembentukan perda yang disampaikan ini dapat disepakati seluruhnya serta disetujui dan disahkan agar tidak ada lagi sisa ranperda yang menjadi pekerjaan rumah dan badan pekerja,”pungkasnya bupati Rokan Hilir H Suyatno. (Gun)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah
Berita Utama

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

28 Agustus 2025

Bagansiapiapi - Dalam rangka memperingati Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025, Kejari Rokan Hilir menggelar Operasi Pasar Murah...

Read more
Kajari SBB Resmikan Rumah Restorative Justice di Waesala

Kajari SBB Resmikan Rumah Restorative Justice di Waesala

28 Agustus 2025
Tim Kesebelasan Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

Tim Kesebelasan Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

28 Agustus 2025
Next Post

Waka Polres Rohil: Pilkada Rohil 2020 Berlangsung Aman

Presiden Jokowi: Vaksin Covid-19 Gratis

Trendings

  • Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Kesebelasan Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari SBB Resmikan Rumah Restorative Justice di Waesala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.