Sumatratimes.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol P.P) Suryadi S.E bersama Satuan yang terdiri dari Kabid Trantibmum Syafnurizal SE dan Soeprayitno Kabid Linmas, langsung mendatangi tempat hiburan karaoke See You Jalan Utama gang Sihee Kelurahan Bagan Barat Kec. Bangko Bagansiapiapi.
Hal itu dilakukan Trantibmum Satpol PP Rohil guna menindaklanjuti serta menanggapi pemberitaan miring tentang See You hingga di tanggapi oleh Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman di media online beberapa waktu yang lalu.
“Kita dan tim datang kesini (See You) untuk melakukan mediasi dan klarifikasi kepada pemilik usaha karauke hiburan keluarga terkait dengan pemberitaan,” kata Kasatpol PP Rohil Suryadi.
Ditambahkan Suryadi, saat tim Trantibmum Satpol PP menyambangi tempat hiburan karaoke See You, Kamis (18/11) didapati pihak Pengelola Koorporatif.
“Yang jelas nanti kita telusuri lebih dalam lagi, dan pengelola karauke hiburan keluarga maupun yang lainnya akan kita buat kesepakatan ,” tegas Suryadi.
Saat dikonfirmasi, salah satu pemegang saham seeyou Rinto yang didampingi Humas See You Syafri dihadapan Kasatpol dan tim bersama para awak media lainnya mengklarifikasi serta mengatakan pihak See You telah sesuai aturan yang ditetapkan dalam peraturan dan perizinan yang berlaku.
“Karaoke hiburan keluarga See You adalah tempat umum, siapa saja yang ingin berkunjung di persilahkan, Orang pengen liburan dan hiburan makanya kita selalu menyapa dengan ramah tamah serta melayani tetamu dengan maksimal. Karena, moto kita ‘Pengunjung adalah Raja” kata Rinto.
Juga sebagai Humas, Syafri yang mendampingi Rinto membantah soal beredarnya isu pihak See You ada menyediakan perempuan – perempuan malam sebagai penghibur.
“Yang namanya pengunjung atau tamu mau itu laki-laki, perempuan atau berpasangan, yang jelas See You tidak akan pernah terlalu jauh untuk mengintrogasi karena bukan kapasitas kami untuk ranah itu. Yang jelas kami tidak ada menyediakan wanita penghibur,” terang Syafri.
Dan terkait over jam diluar batas waktu yang sudah ditentukan Pemerintah Daerah ( operational hour), kembali Safri menjelaskan, bahwa pihak menejemen See You tetap menutup pintu masuk sesuai dengan jam yang ditentukan.
“Kita hanya sebatas penyedia jasa ruangan yang dilengkapi peralatan elektronik Modern guna mengolah vokal bagi masyarakat yang gemar atau suka bernyanyi,” tambahnya.
Yang sangat mengganjal bagi pihak menejemen See You, Syafri kembali menegaskan yakni terkait apa yang diberitakan oleh nara sumber tersebut tidaklah benar, karena oknum wartawan diduga senaknya saja membuat berita karena ada sesuatu yang tidak terpenuhi.
“Jangan karena tiidak bisa memenuhi keinginannya, tanpa konfirmasi ada oknum tersebut langsung membuat berita yang negatif tentang See You. seharusnya kode etik Jurnalistik pihak kami (Seeyou wajiblah di konfirmasi Dan menejemen mempunyai bukti yang kuat untuk itu,” kata Syafri.
Sekali lagi lanjut Safri, manajemen See you sangat berterimakasih kepada Pemkab Rohil dan Kasatpol PP Rohil serta kapada rekan-rekan media yang hadir saat ini. Pada intinya, Manajement See You Sebagai tempat yang kerap dirundung pandangan negatif, akan terus berbenah dan taat kepada peraturan yang berlaku hingga paradigma negatif menjadi positif.
Untuk diketahui, See You salah satu tempat hiburan di kota Bagansiapiapi yang memiliki izin yang lengkap dari Pemerintah, Tutup pada waktu yang ditentukan Pemerintah akan selalu ada oknum -oknum yang cemburu sosial, sementara tempat karaoke lain di Rohil ini dan ada beberapa tempat termasuk yang tidak punya izin seharusnya diberitakan juga,” ketusnya.(rls/R)