Sumatratimes.co.id – Puluhan Mobil Dinas (Mobnas) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) diduga kuat telah di kuasai Keluarga Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) dan tim sukses.
Salah satu contoh atau bukti dugaan Penggelapan inventaris daerah yakni
Mobnas Jenis Fortuner Warna Putih asalnya di pakai oleh Dinas Perhubungan kini di duga telah di kuasai oleh Ayah Kandung Wakil Bupati Rohil Inisial AS, demikian ungkap Inisial R kepada sumatratimes.co.id Sabtu (20/11/2021)
“Saat ini Mobil Dinas (Plat Merah) tersebut kita temui di lapangan sudah plat hitam Nomor Polisi BM 123x. Ujar Nara sumber R secara detail.
Bukti lain lagi, lanjut R yakni Mobil Dinas Jenis Fortuner Nomor Polisi BM 1×03 di duga telah di kuasai oleh Oyan (Suami Ipar) Bupati Rohil dan masih banyak lagi yang tidak dapat di sebutkan satu persatu.
“Ada itu, salah seorang pengawas Proyek (Bukan ASN atau Pejabat) pergi kerja dan pergi mengopi pun pakai Mobnas Nomor Polisi BM 606x tapi sudah berganti plat hitam, selalu tu terparkir dekat Taman Kota. Sebutnya akurat.
Narsum R mengatakan bahwa pihaknya mengungkap hal ini bukan karena Iri hati atau dengki dengan seseorang, tapi lebih dari mengingatkan dalam hal kebajikan.
Pihaknya ingin supaya masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Rokan Hilir menjadi tahu dan melek informasi fakta dan aktual bahwa saat ini berdasarkan data yang kami rangkum dari berbagai sumber mengatakan bahwa tidak ada satupun lagi mobnas di tangan mantan Pejabat, bila tidak percaya tambahnya lagi silahkan tanyakan langsung ke dinas Aset Rokan hilir (BPKAD).
Katanya lagi, lebih kurang ada sekitar 40 Unit Mobnas tu semenjak pelantikan kemarin hingga saat ini sudah di tarik oleh oknum oknum yang di perintahkan oleh Pejabat yang memiliki Kuasa Power. Tanpa terkecuali mobil Dinas mantan Bupati lama H. Suyatno pun tak sempat menjelang siang hari di perintahkan supaya di tarik dengan segera.
Info terkini lanjut R, Bahkan baru baru ini informasinya mobnas yang sedang di pakai oleh Kadis aktif pun sanggup mereka Tarik sehingga lah sekarang Kadis tersebut kekantor dan urusan negara pakai mobil bak terbuka.
“Harapan kami selaku salah seorang masyarakat Rohil, biarlah kegiatan Ceremonial – ceremonial yang telah di lakukan sesuai perkataan sama perbuatan. Dekat dengan masyarakat, masyarakat apa dan masyarakat mana ini, dan bagi oknum – oknum yang di duga menguasai Mobnas milik Pemkab Rohil, kalian kan orang kaya, bergayalah dengan Mobil pribadi bukan dengan mobnas milik Negara. Malu dong sama tetangga sindirnya tajam setajam silet.
Dengan topik yang sama, salah seorang masyarakat Rokan Hilir yang berada di Pekanbaru Amir, mengatakan bahawa Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, korupsi bukan hanya mengambil uang negara, melainkan jauh lebih luas dari sekedar itu termasuk juga penyalahgunaan fasilitas yang diberikan negara,
Artinya kata Amir yang berhak memakai hanyalah seorang pejabat mendapatkan mobil dinas apabila sudah memiliki tingkat jabatan Eselon IV dan yang setingkat, yang berkedudukan ·sebagai kepala kantor dengan wilayah kerja minimal 1 (satu) Kabupaten/kota. Bukan oknum – oknum pribadi atau kerabat dekat dan tim sukses.
“Jika benar adanya jangan kangkangi aturan yang berlaku. Imbuhnya.
Terpisah awak media sumatratimes.co.id pada hari Sabtu sekitar pukul 12.09 Wib dengan santun mengkonfirmasi Bupati Rokan Hilir lewat, bahkan di hari yang sama awak media juga mengkonfirmasi Wakil Bupati Rohil sekira pukul 15.52 Wib yakni terkait dugaan Puluhan Mobnas Pemkab Rohil di kuasai Keluarga Bupati dan Wabup melalui Pesan WhatsAap, sayangnya hingga berita ini terbit Orang nomor satu dan dua di Rohil ini tidak kunjung membalas konfirmasi bahkan memilih bungkam seribu tanya.
Begitu juga dengan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), saat di konfirmasi beberapa kali melalui pesan singkat Kabid bagian Aset Azwin SE lebih memilih diam seribu bahasa saat di tanya masalah mobnas. ( Hend)