• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Februari 8, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Camat Sinaboi Pimpin Gotong royong Perbaikan Jalan Lintas Kecamatan

    Camat Sinaboi Pimpin Gotong royong Perbaikan Jalan Lintas Kecamatan

    Polres Rohil Berhasil Ungkap Perkara TP Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi 

    Polres Rohil Berhasil Ungkap Perkara TP Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi 

    Kantor Pertanahan Rohil Adakan Penyuluhan PTSL di Raja Bejamu 

    Kantor Pertanahan Rohil Adakan Penyuluhan PTSL di Raja Bejamu 

    Musrembang Tingkat Kecamatan, Camat Sinaboi: Susun RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Musrembang Tingkat Kecamatan, Camat Sinaboi: Susun RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Pj. Penghulu Raja Bejamu Ajak Para Staf dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

    Pj. Penghulu Raja Bejamu Ajak Para Staf dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

    Polres Rokan Hilir Kembali Musnahkan 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

    Polres Rokan Hilir Kembali Musnahkan 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

    Camat Sinaboi Menghadiri Kegiatan Pemancangan Pertama Jembatan Kampung Aman 

    Camat Sinaboi Menghadiri Kegiatan Pemancangan Pertama Jembatan Kampung Aman 

    Camat Andri Munawar Melakukan Kunjungan Kerja di Puskesmas Sinaboi

    Camat Andri Munawar Melakukan Kunjungan Kerja di Puskesmas Sinaboi

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Camat Sinaboi Pimpin Gotong royong Perbaikan Jalan Lintas Kecamatan

    Camat Sinaboi Pimpin Gotong royong Perbaikan Jalan Lintas Kecamatan

    Polres Rohil Berhasil Ungkap Perkara TP Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi 

    Polres Rohil Berhasil Ungkap Perkara TP Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi 

    Kantor Pertanahan Rohil Adakan Penyuluhan PTSL di Raja Bejamu 

    Kantor Pertanahan Rohil Adakan Penyuluhan PTSL di Raja Bejamu 

    Musrembang Tingkat Kecamatan, Camat Sinaboi: Susun RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Musrembang Tingkat Kecamatan, Camat Sinaboi: Susun RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Pj. Penghulu Raja Bejamu Ajak Para Staf dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

    Pj. Penghulu Raja Bejamu Ajak Para Staf dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

    Polres Rokan Hilir Kembali Musnahkan 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

    Polres Rokan Hilir Kembali Musnahkan 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

    Camat Sinaboi Menghadiri Kegiatan Pemancangan Pertama Jembatan Kampung Aman 

    Camat Sinaboi Menghadiri Kegiatan Pemancangan Pertama Jembatan Kampung Aman 

    Camat Andri Munawar Melakukan Kunjungan Kerja di Puskesmas Sinaboi

    Camat Andri Munawar Melakukan Kunjungan Kerja di Puskesmas Sinaboi

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hakim PN ROHIL Vonis Bebas Rudianto Sianturi, Aktivis Larshen Yunus: “JPU Tak Bisa Membuktikan Dakwaannya”

20 Desember 2021
in Berita Utama, Fokus Rohil, Kabar Riau, Sosial
Hakim PN ROHIL Vonis Bebas Rudianto Sianturi, Aktivis Larshen Yunus: “JPU Tak Bisa Membuktikan Dakwaannya”
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PEKANBARU– Bertempat di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana sampaikan komentarnya terkait Putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (ROHIL) di Ujungtanjung hari ini, Senin (20/12/2021) yang memvonis bebas Rudianto Sianturi, terkait kasus yang disangkakan kepadanya yakni penggunaan surat palsu dan atau penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit.

Aktivis Larshen Yunus, selaku Direktur Kantor Satya Wicaksana katakan, bahwa Vonis bebas Hakim PN Rohil sudah membuktikan, bahwa Penegakan Supremasi Hukum di tingkat Yudikatif memang benar-benar nyata, sesuai dengan amanat bapak Presiden Republik Indonesia, melalui Ketua Mahkamah Agung RI.

Bagi Larshen Yunus, Vonis Bebas Rudianto Sianturi memang sudah sewajarnya, bila ditinjau dari segala bentuk Pembuktian, baik itu fakta persidangan maupun fakta dilapangan.

Bagi Alumni Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, Hakim PN Rohil memang sudah sangat tepat dalam memberikan putusannya, Vonis bebas memang sangat pantas diterima Rudianto, kendati memang kenyataannya yang bersangkutan sudah sempat menjalani kurungan +-4 bulan.

“Kami tegaskan, bahwa perjuangan dari rekan-rekan Kantor Satya Wicaksana, PP GAMARI maupun para awak media yang selama ini bergeliat membantu Menghadirkan Keadilan, akhirnya membuahkan hasil yang baik. Khususnya juga bagi rekan-rekan PH di Rohil, bang Daniel Pratama dkk. Hormat kami buat tim pejuang kebenaran yang ada disana!” ungkap Larshen Yunus, yang juga merupakan Aktivis Jebolan Kampus Universitas Riau.

Hingga berita ini diterbitkan, (20/12/2021) Direktur Kantor Hukum Satya Wicaksana itu akan lakukan upacara syukuran, terkait Vonis Bebas Rudianto Sianturi. Karena bagi Larshen Yunus, JPU sama sekali tidak bisa membuktikan dakwaannya.

“Pokoknya dalam waktu dekat ini kami akan buat acara syukuran, nanti kami beritahu lagi ya. Pokoknya kalau ngak potong kerbau atau potong satu ekor sapi atau hanya potong Ayam Kampung, yang penting ungkapan Syukur kita terhadap Penyertaan Tuhan disampaikan. Terimakasih yang tak terhingga bagi seluruh Tim yang bekerja! baik itu secara langsung, maupun dengan pola-pola senyap. Putusan itu memang sesuai dengan prediksi dari awal berjuang. Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri” tutup Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua Presidium Pusat (PP) GAMARI. (rls/Ly)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.