PEKANBARU – Kendati sebelumnya sempat tersiar berita yang mewartakan kasus anak perusahaan Group Panca Eka atas nama PT Agro Abadi, yakni terkait izin Pelepasan Kawasan Hutan, hari ini Selasa (21/12/2021) Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) pastikan, bahwa pihaknya justru Wajib memberikan Apresiasi terhadap Pola Kemitraan untuk 3 (tiga) Desa tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Larshen Yunus setelah lakukan peninjauan lapangan pada saat berada disalah satu bilangan, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.
PP GAMARI pastikan, bahwa Apresiasi yang diberikan memiliki dasar yang kuat. Rujukannya tentu hasil dari kegiatan Observasi di Lapangan.
“Kami sudah lakukan giat Monitoring dan Observasi, baik itu di Desa Mentulik, Desa Gading Permai, maupun di Desa Bangun Sari. Hasilnya justru tak terduga, bahwa ternyata selama ini PT Agro Abadi berada dalam pusaran tersebut. Tim PP GAMARI sangat terkejut, justru selama ini pihak perusahaan punya kepentingan atas 3 Desa tersebut, yakni Kepentingan untuk Mensejahterakan Masyarakat melalui Pola-Pola Kemitraan. Bagi kami, ini sungguh sangat Luar biasa!” tegas Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI, seraya haru mengusap air matanya.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu kembali menjelaskan, bahwa perincian atas Pola Kemitraan itu dimulai dari Desa Mentulik seluas 850 hektar, Desa Gading Permai 400 hektar dan yang terakhir adalah Desa Bangun Sari seluas 350 hektar.
“Hasil giat yang kami lakukan, justru dari Luasan Lahan 4.500 hektar yang diperoleh PT Agro Abadi pada tanggal 29 April 2006 yang lalu, yaitu pada saat di Terbitkan Keputusan Bupati Kampar nomor 881 tahun 2006 tentang Pemberian Izin Lokasi dan pada tanggal 4 September 2006, Keputusan Bupati Kampar nomor 430 tahun 2006 memperkuat kembali, dengan memberikan izin Usaha Perkebunan (IUP) kepada PT Agro Abadi” ungkap Aktivis Larshen Yunus.
Hingga berita ini dimuat, PP GAMARI selaku organisasi yang lahir di era tahun 1991an, berencana akan merangkum semua data terkait Konsep Kesejahteraan Masyarakat yang telah dilakukan Perusahaan Swasta seperti PT Agro Abadi. Konsep tersebut akan dijadikan sebuah Tesis, agar apa yang telah dilakukan PT Agro Abadi dapat dicontoh perusahaan lainnya. Karena semangat untuk Mensejahterakan Masyarakat adalah tanggung jawab bersama.
“Kami juga mengajak seluruh komponen anak bangsa. Agar jangan selalu melihat perusahaan dari sisi jeleknya saja. Walaupun memang PT Agro Abadi itu banyak dosanya, namun seiring perkembangan zaman, PT Agro Abadi pasti lakukan evaluasi dan perubahan, seperti Konsep yang selama ini dilakukannya, yakni Pola Kemitraan tanpa embel-embel. Pengakuan masyarakat disana, bahwa PT Agro Abadi sudah menjadi Malaikat bagi 3 desa tersebut” akhir Larshen Yunus, menutup pernyataan persnya. (rls/Ly)