• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Agustus 25, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gawat! Laporan Terkait Belanja Publikasi Pemprov Riau Masuk Tahap Penyelidikan

31 Desember 2021
in Berita Utama, Hukum Kriminal, Kabar Riau, Sosial
Gawat! Laporan Terkait Belanja Publikasi Pemprov Riau Masuk Tahap Penyelidikan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PEKANBARU- Terkait Surat Resmi dan Laporan dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana tentang Dana Publikasi yang bernilai hingga Rp.22 Milyar ke JAMPIDSUS Kejaksaan Agung RI pada tanggal 25 November tahun 2021 silam telah berproses memasuki Tahap Penyelidikan Materi (TPM).

Informasi tersebut diterima oleh awak media dari salah satu staf Pusat Penerangan Hukum (PUSPENKUM) Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada hari rabu (29/12/21). “menyampaikan bahwa surat Laporan yang dimaksud telah dikirim dan diterima bagian Pidsus pada tanggal 26-12-2021, infonya dari Bidang Pidsus, bahwa surat sudah diterima dan sedang dalam proses Tindak Lanjut, selebihnya telah memasuki materi dan kita tidak ada kapasitas untuk menjelaskan” katanya, saat dikonfirmasi oleh awak media.

Dilansir dari media online nasional, www.mapikornews.com, Kamis (25/11/2021) bahwa Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana Resmi Melaporkan Proyek Penggunaan APBD Riau tentang Belanja Publikasi di Diskominfo Provinsi Riau ke JAMPIDSUS Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) RI di Jakarta.

Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat itu langsung diterima oleh Jaksa yang piket di Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Pelayanan Informasi Publik KEJAGUNG RI, atas nama Sandy Putra A SH MH.

Dengan nomor registrasi surat 001/KHMPP-SW/SP/XI/2021, Surat Resmi itu melaporkan terkait Penggunaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2019-2020, khususnya pada pos Biaya dan atau Belanja Rutin di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau.

“Perlu kita fahami lagi, bahwa proyek belanja publikasi itu masuk dalam kategori Biaya Rutin, artinya itu pos sesuatu hal yang rutin dilakukan pertahunnya, sama seperti belanja minuman dan makanan di Setdaprov Riau, kok ada istilah ‘sertifikasi’ memangnya setiap makanan dan minuman itu dicek sebegitu detilnya, kendati memang mesti ada syarat yang tentunya wajar-wajar saja. Jangan pula dengan alih-alih segala bentuk syarat yang terkesan di-stel oleh pihak ‘pembisik’ bapak Gubernur Riau yang berhasrat untuk me-Monopoli Proyek Belanja Publikasi tersebut” ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Aktivis yang dikenal peduli akan nasib para Jurnalis itu juga mengajak, agar para insan pers bersatu padu untuk sama-sama memperjuangkan nasibnya dari segala bentuk regulasi yang dibuat Pemerintah, jangan justru ketika pihaknya berjuang, masih ada Jurnalis yang tak faham, bahkan hanya cari aman saja.

“Saat ini dalam proses perjuangan kami, justru banyak ‘Kelompok Latah’ yang menyeret isu perjuangan ini dengan hal-hal yang terkesan Lucu, kendati memang berpotensi memecah belah bangsa. Kelompok Latah itu justru membawa Etalase Perjuangan Aktivis PP GAMARI dalam berperang melawan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan isu Rasis/SARA yang tak mendasar. Nama-nama orang dan kelompok yang menyeret isu perjuangan melawan korupsi dengan isu Rasis/SARA yang dimaksud juga telah dicatat dan ditandai, guna melengkapi Pelaporan ke pihak Kepolisian, yakni terkait Pelanggaran dan atau Kejahatan yang termaktub dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis” tutur Aktivis jebolan dari Kampus Universitas Riau itu.

Lanjutnya lagi, bahwa terhadap setiap ‘Kelompok Latah’ yang dimaksud, berpotensi Terjerat Hukuman yang tertuang didalam Pasal 4, 16 dan 17 Huruf A dan B Angka 1,2,3,4 UU nomor 40 tahun 2008.

“Kami sangat sedih, kenapa setiap perjuangan melawan Tindak Pidana Korupsi selalu diseret-seret dengan hal-hal yang tak masuk akal, terkesan ASBUN (Asal Bunyi), saya sedih dengan para Kelompok Latah itu, kok masih ada di tempat kelahiran saya orang-orang yang mau aja di Provokasi, apalagi terkait sesuatu yang dia sendiri tidak tahu persis, mudah sekali dibodoh-bodohi, seakan membela dan memperjuangkan marawah, padahal justru memperkeruh suasana, bahwa mencoreng sesuatu yang dianggapnya ‘bermarwah’ itu. Wallahuallam” tegas Larshen Yunus, yang juga Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Terakhir, Larshen Yunus dan Para Aktivis GAMARI juga tekankan, bahwa terhadap para ‘Kelompok Latah’ tersebut, baik itu orang yang mengaku sebagai tokoh, pejuang Marwah atau media-media yang terkesan ‘bonekanya’ Kelompok Latah, akan didata sebagai BB dan atau Bukti Permulaan untuk melengkapi Proses Pelaporan di tingkat Kepolisian dan Dewan Pers.

Untuk diketahui, bahwa Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, PP GAMARI, Formappi Riau dll memiliki Tugas Pokok dan Fungsi yang sama, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan–ikhtiar Memperbaiki Negeri.

“Ayo jangan Latah! Jangan mau ikut-ikutan. Perjuangan kami ini murni untuk kepentingan banyak orang! kepentingan bersama dalam melawan setiap tindakan Korup yang dilakukan Pemerintah. Lawan upaya Monopoli, semua orang butuh makan! semua media dan perusahaan persnya butuh energi untuk menghidupkan aktivitasnya. Jangan ada dikotomi media besar–media kecil, apalagi memutus saluran rezeki dan priuk nasi teman sejawatmu! Hidup ini harus jadi berkat bagi semua orang” akhir Larshen Yunus, seraya mengusap airmata harunya. (rls/Ly)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar
Berita Utama

Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

24 Agustus 2025

Kubu Babussalam- Debu tebal menghantui pengguna jalan di sepanjang jalan lintas Jendral Sudirman, Kubu Babussalam. Kondisi ini diduga akibat dari...

Read more
Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

23 Agustus 2025
Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

22 Agustus 2025
Next Post
Bupati Rohil Lihat Kondisi Kapal Ilegal Fishing Hasil Tangkapan Nelayan

Bupati Rohil Lihat Kondisi Kapal Ilegal Fishing Hasil Tangkapan Nelayan

Resmi Masuki Mapolda, Kapolda Disambut Adat Tepuk Tepung Tawar Melayu Riau

Resmi Masuki Mapolda, Kapolda Disambut Adat Tepuk Tepung Tawar Melayu Riau

Trendings

  • Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imam Budiono, Pengrajin Rotan Yang Miliki 30 Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Idham Azis Memuji Kinerja Direktur Narkoba Polda Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Mandi Wajib Benarkah Tidak Boleh Makan dan Minum ?  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tausiyah Ba’da Dzuhur Kejati Riau di sampaikan Oleh Dr Zulkifli Lubis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.