• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Agustus 27, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kejati Maluku Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Kejati Maluku Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kejati Maluku Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Kejati Maluku Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

IPW: “Kalau Terdapat Bukti Kriminalisasi Aktivis dan Jurnalis, Kapolresta Pekanbaru Harus Copot Kasat Reskrim”

23 Februari 2022
in Berita Utama, Kabar Riau, Opini, Sosial, tokoh/profile
IPW: “Kalau Terdapat Bukti Kriminalisasi Aktivis dan Jurnalis, Kapolresta Pekanbaru Harus Copot Kasat Reskrim”
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

PEKANBARU – IPW: “Kalau Terdapat Bukti Kriminalisasi Aktivis dan Jurnalis, Kapolresta Pekanbaru Harus Copot Kasat Reskrim”

Pernyataan tegas itu disampaikan Peneliti sekaligus Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh, Rabu pagi (23/2/2022)

Menurutnya, tindakan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan SH S.IK dalam menaikkan status pelaporan oknum ASN/PNS DPRD Provinsi Riau pada seorang Aktivis Anti Korupsi dan seorang Jurnalis Media Online adalah bentuk Kriminalisasi pada fungsi pengawasan masyarakat dan kerja-kerja Jurnalis.

Bagi Ketua IPW Sugeng Teguh, bahwa pelaporan adalah hak pelapor, tetapi polisi harus bertindak Profesional, Prosedural dan Proporsional dalam setiap penanganan perkara.

“Bagi kami, pengenaan pasal 167 KUHP sangat tidak mendasar, karena Kantor Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau adalah wilayah publik bukan milik perseorangan, termasuk bukan milik si ASN selaku pelapor” ungkap Sugeng Teguh, dengan nada tegas.

Berdasarkan 2 (dua) unit Barang Bukti (BB) rekaman CCTV yang dilihat IPW, sama sekali tidak terjadi pengrusakan.

“Setelah kami lihat, perhatikan dan cermati, bahwa tidak ada terjadi tindak pidana di rekaman video ini. Karena itu, IPW mengingatkan Kapolresta Pekanbaru untuk memperhatikan arahan Kapolri, yakni PRESISI, Prediktif-Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan” tuturnya.

Arahan Kapolri PRESISI itu harus diterapkan disemua penanganan perkara, termasuk dalam kasus yang disangkakan terhadap Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus dan Jurnalis Rudi Yanto.

“Kalau justru terdapat bukti Kriminalisasi atas mereka berdua, Kapolresta Pekanbaru harus segera Mencopot Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan SH S.IK” tegas Ketua IPW itu.

Terakhir, IPW lagi-lagi mengingatkan, agar anggota Polri yang melaksanakan penegakan hukum harus berdasar aturan hukum, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Anggota Polri harus patuh dan tunduk dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 tahun 2012 tentang Kode Etik Profesi Polri. Untuk itu sekali lagi kami harapkan, apabila justru Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru terbukti melakukan Kriminalisasi terhadap Aktivis Larshen Yunus dan rekannya Jurnalis Rudi Yanto, maka sudah wajib Kapolresta Pekanbaru Mencopotnya” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh.

Ditempat terpisah, salah satu Terlapor yakni Aktivis Larshen Yunus ikut angkat bicara bahwa dirinya justru menantang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dalam membuktikan kebenaran atas Laporan tersebut.

Menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa terkait perkara tersebut justru lebih kental nuansa Kriminalisasi daripada penegakan hukum.

“Bayangkan saja! Terhadap 2 (dua) pasal yang disangkakan, sama sekali tidak masuk akal. Terlebih didasari atas Laporan Polisi (LP) bukan Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas). Kendati menurut orang kedua cara pelaporan itu sama, tetapi yang namanya LP wajib memiliki kepastian dan bukti permulaan atas Laporan yang ingin disampaikan. Selain tak pernah melalui proses gelar perkara, kasus ini kami duga kuat adalah bahagian dari skema tekanan dan titipan dari beberapa oknum anggota dewan” ungkap Larshen Yunus.

Informasi yang dihimpun, bahwa laporan ini terbukti kencang. Hanya berselang beberapa jam setelah kedua terlapor diundang untuk lakukan pemeriksaan, surat Penyidikan sekaligus SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) langsung terbit. Padahal tak pernah dilakukan gelar perkara.

“Siapapun orangnya, kalau dibuat seperti ini pasti tidak akan terima. Kami tantang penyidik untuk membuktikan kepastian hukum atas perkara ini. Jangan justru bermain diranah Sandiwara dan Kriminalisasi. Barang Bukti sudah ada! ya, kita gelar saja. Buka rekaman CCTV itu. Kalian bilang masuk tanpa hak, tapi ada pula 5 orang yang mengaku sebagai saksi. Dasarnya apa? Sementara pada saat itu tak ada orang. Saksi itu dia yang melihat, merasakan dan ada pada saat itu. Buka matamu lebar-lebar! Lihat Video rekaman CCTV itu, jangan sewenang-wenang! Ingat bro, Hukum adalah Pembuktian” akhir Aktivis Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (rls/Ly)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 
Berita Utama

Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

26 Agustus 2025

Bupati H. Bistamam melakukan kunjungan kerja ke Kepenghuluan Sinaboi dan Kelurahan Sinaboi Kota Kecamatan Sinaboi dalam rangka mensosialisasikan peninjauan masalah...

Read more
Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

26 Agustus 2025
Kejati Maluku Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

Kejati Maluku Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

26 Agustus 2025
Next Post
Lung Iput DPRD Riau Jemput Aspirasi dan Segera Dibawanya ke Provinsi

Lung Iput DPRD Riau Jemput Aspirasi dan Segera Dibawanya ke Provinsi

Peserta OMQ Senandung Melayu Serumpun Asal Rohil Raih Juara Umum di Ajang Lomba Lagu Melayu

Peserta OMQ Senandung Melayu Serumpun Asal Rohil Raih Juara Umum di Ajang Lomba Lagu Melayu

Trendings

  • Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.