Bagansiapiapi – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Rokan Hilir (Baznas Rohil) terbaik ketiga dalam monitoring sistem informasi Baznas atau Simba se -provinsi Riau.
Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) merupakan lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri adapun batas-batas dalam penyelenggaraan fungsi melakukan
a – Perencanaan pengumpulan pendistribusian dan pendayagunaan zakat
b – Pelaksanaan keunggulan pendistribusian dan pendayagunaan zakat
c – Pengendalian pengumpulan pendistribusian dan pendayagunaan zakat di pelopor dan bertanggung jawab pelaksanaan pengelolaan zakat untuk mengimplementasi semua amanah tersebut.
Hal ini di ungkap oleh Ketua Baznas Rohil Baharuddin dalam menyikapi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa pihak Baznas di duga tidak pernah melaporkan keuangan Baznas ke Inspektorat Rohil.
Ketua Baznas Rohil Baharuddin di dampingi Wakil Ketua I, Romiyati S.Pd. Wakil Ketua II, Junaidi SE. Wakil Ketua III, Syaipul Hotma Penjaitan P. SE, Wakil Ketua III Bidang Keuangan Budi Setiawan M.Pd, Wakil Ketua IV Bidang Administrasi di kantor Baznas Jalan Pahlawan Bagansiapiapi menjelaskan bahwa Laporan Bulanan, Triwulan dan Semester bahkan laporan tahunan yang sudah di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) senantiasa di laporkan ke Bupati Rokan Hilir dan ke Baznas Provinsi Riau.
“Dalam pengelolaan dana Umat ini, kami secara kompeten demi menjaga kepercayaan masyarakat dan Muzakki maka Baznas Kabupaten Rokan Hilir dalam satu tahun di audit sebanyak dua kali, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2014 pasal 75.
Pertama audit Syariah oleh kanwil kementerian agama republik Indonesia kedua audit keuangan dari kantor akuntan publik atau kAP hasil audit tersebut diserahkan setiap tahun kepada baznas provinsi Riau dan baznas pusat serta pemerintah daerah kabupaten Rokan hilir Terang Ketua Baznas Rohil Baharuddin.
Ketika ditanya berapakah dana zakat yang terkumpul setiap bulannya di Baznas Rohil yang bersumber dari potongan Gaji atau Tunjangan seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir maka di jelaskan bahwa dana Zakat sebanyak 2.5 % yang di himpun pihak Baznas Rohil berasal dari ASN yang beragama Islam (sebanyak lebih kurang 4200- an Orang) , di luar itu atau ASN yang bukan Agama Islam (Sebanyak 1800- an Orang )tidak di potong.
Baznas Rohil dengan syariat Islam dengan cepat dan tanggap mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan antaranya bila ada Kebakaran, Musibah Banjir, di acara Vaksinasi kemarin, bantuan dana buat orang berobat (Sakit). terutama di berikan kepada Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqap, Qirimin dan Fisabilillah (8 Mustahik).
Penyumbang Zakat yang terbesar adalah dari Dunia Pendidikan yakni dari ASN Guru,(perbulannya Rp. 300.000.000 ( tiga ratus juta rupiah) kemudian nomor 2 di ikuti ASN Kesehatan dan yang ketiga ASN Rumah Sakit Daerah DR. Protomo (RSUD) Bagansiapiapi.
“Dana Baznas Rohil setiap bulannya kalau kita ambil rata – ratanya terkumpul sekitar Rp. 600.000.000. ( enam Ratus Juta Rupiah) Ungkap Syaiful Penjaitan menambahkan
Terkait Publikasi Kegiatan Baznas di akui memang jarang di ekspos, tetapi secara Akuntabel dan profesional Baznas Rohil membuat serta melaporkan Laporan Bulanan, Triwulan dan Semester bahkan laporan tahunan yang sudah di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) senantiasa di laporkan ke Bupati Rokan Hilir dan ke Baznas Provinsi Riau.
Secara khusus kata Syaiful Penjaitan Baznas Rohil memang belum memiliki Aplikasi, tetapi Pertanggung jawaban Baznas Rohil terhadap amanah ini daoat di lihat di aplikasi SIMBA yang terhubung ke Baznas Provinsi Riau dan Baznas Nasional
Sebagai penutup baik dari pihak Baznas Rohil maupun dari pihak Masyarakat (ASN Rohil Beragama Islam) berharap pengelolaan zakat secara profesional terbuka dan transparan dapat meningkatkan dapat meningkatkan kepercayaan Muzakki terhadap baznas kabupaten Rokan Hilir sehingga mampu menjaga amanah dalam mendistribusikan zakat dengan baik kepada mustahik zakat yang telah ditentukan sebagaimana terdapat dalam Alquran surat At- Taubah ayat 60. ( Diarto Kobka)