• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Agustus 29, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Eks Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

    Eks Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Irjen Pol Prof. DR. Dadang Hartanto

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Irjen Pol Prof. DR. Dadang Hartanto

    Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Kajari SBB Resmikan Rumah Restorative Justice di Waesala

    Kajari SBB Resmikan Rumah Restorative Justice di Waesala

    Tim Kesebelasan Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

    Tim Kesebelasan Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

    Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

    Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Eks Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

    Eks Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Irjen Pol Prof. DR. Dadang Hartanto

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Irjen Pol Prof. DR. Dadang Hartanto

    Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Kajari SBB Resmikan Rumah Restorative Justice di Waesala

    Kajari SBB Resmikan Rumah Restorative Justice di Waesala

    Tim Kesebelasan Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

    Tim Kesebelasan Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

    Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

    Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Tipikor Pencucian Uang PT Asuransi Jiwa Taspen

13 Oktober 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Sosial
Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Tipikor Pencucian Uang PT Asuransi Jiwa Taspen

Dok : Kejagung RI

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta- Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan dana investasi PT. Asuransi Jiwa TASPEN (Taspen Life) Tahun 2017. Kamis (13/20/2022).

Akibat perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan dana investasi PT. Asuransi Jiwa TASPEN (Taspen Life) tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara Rp. 133.786.663.996,04 (Seratus tiga puluh tiga milyar tujuh ratus delapan puluh enam juta enam ratus enam puluh tiga ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah empat sen) atas nama Terdakwa HASTI SRIWAHYUNI, MARYOSO SUMARYONO dan AMAR MAARUF berlokasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda Pembacaan Dakwaan.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting, S.H.,M.H dalam siaran pers menyampaikan ke awak media

Dok : Kejagung RI

Bahwa pada tanggal 17 Oktober 2017 Sdr. MARYOSO SUMARYONO (Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life)) melakukan penempatan dana investasi pada MTN Prioritas Finance 2017 yang diterbitkan oleh PT Prioritas Raditya Multifinance milik Sdri. HASTI SRIWAHYUNI sebesar Rp.150.000.000.000,-(Seratus lima puluh milyar rupiah) melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) dengan PT Emco Asset Management dengan jaminan tanah SHGB 208, SHGB 237, dan SHGB 300 di Jalan Gajahan Solo, dimana penempatan investasi pada MTN Prioritas Finance 2017 tersebut tidak sesuai dengan POJK No. 71/POJK.05/2016 karena MTN Prioritas Finance 2017 tidak memiliki rating/non Investment grade, selain itu penempatan investasi tersebut juga tidak sesuai dengan Kebijakan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen sebagaimana diatur dalam Peraturan Direksi No PD-011/DIR/2015 tanggal 2 November 2015, sebab berdasarkan Peraturan Direksi tersebut KPD tidak termasuk sebagai instrumen investasi yang diperkenankan di Taspen

Dengan adanya mekanisme investasi untuk menutupi gagal bayar MTN Prioritas Finance 2017 tersebut, justru menimbulkan pengeluaran biaya/dana tambahan yang seharusnya tidak boleh dikeluarkan oleh PT Asuransi Jiwa Taspen, sehingga mengakibatkan PT Asuransi Jiwa Taspen mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 133.786.663.996,04 (Seratus tiga puluh tiga milyar tujuh ratus delapan puluh enam juta enam ratus enam puluh tiga ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah empat sen).

Terhadap Terdakwa HASTI SRIWAHYUNI didakwa melanggar pasal :

PERTAMA

PRIMAIR

Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana

SUBSIDAIR

Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana

DAN

KEDUA

PERTAMA

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

ATAU

KEDUA

Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Terhadap Terdakwa MARYOSO SUMARYONO dan Terdakwa AMAR MAARUF masing-masing didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum melanggar pasal :

PRIMAIR

Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahaan atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

SUBSIDIAIR

Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahaan atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;

Dok : Kejagung RI

Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yakin bahwa pasal yang didakwakan terhadap Terdakwa HASTI SRIWAHYUNI, Terdakwa MARYOSO SUMARYONO dan Terdakwa AMAR MAARUF telah sesuai berdasarkan alat bukti baik dalam keterangan Saksi dan alat bukti lainnya yang dikumpulkan pada Tahap Penyidikan perkara tersebut.

Majelis Hakim menjadwalkan persidangan selanjutnya pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 dengan agenda Pembacaan Nota Keberatan (Eksepsi) oleh pihak Terdakwa atau melalui Penasihat Hukumnya. (Hen)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 
Berita Utama

Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

28 Agustus 2025

Rokan Hilir - Penghulu Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Supianto adalah salah satu Penghulu Anyar Masa Jabatan 2 Tahun yang diperpanjang...

Read more
Eks Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

Eks Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

28 Agustus 2025
Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Irjen Pol Prof. DR. Dadang Hartanto

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Irjen Pol Prof. DR. Dadang Hartanto

28 Agustus 2025
Next Post
Peningkatan jalan Bangko Pusako Kubu Belum Apa- apa di Duga Sudah Rusak

Peningkatan jalan Bangko Pusako Kubu Belum Apa- apa di Duga Sudah Rusak

Luas Tanah Tidak Cukup, SDN 3 Bangko Minta Bangunan Bertingkat 

Luas Tanah Tidak Cukup, SDN 3 Bangko Minta Bangunan Bertingkat 

Trendings

  • Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Kesebelasan Bocah Simpang FC Tampil Juara 1 Turnamen Sepak Bola Kep Sinaboi & Kel Sinaboi Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari SBB Resmikan Rumah Restorative Justice di Waesala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama Polres Rohil, Pj. Penghulu Darussalam Ikuti Giat Penanaman Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.