Bagansiapiapi – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara ( LIN) Provinsi Riau Melalui Kepala Divisi investigasi Tindak Pidana Korupsi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Amirullah A.Md meminta kepada Kejari Rokan Hilir memanggil seluruh Consultant Pengawas Proyek – Proyek Strategis di Kabupaten Rokan Hilir.
Pasalnya berdasarkan investigasi LIN di lapangan ( di sejumlah titik proyek) di dapati bahwa pihak rekanan Konsultan Pengawas tahun 2022 yang sudah melakukan Kontrak Kerjasama dengan PUTR Kab Rohil di duga tidak on time melakukan kewajibannya yakni sebagai pengawas proyek.
“Sudah pernah kita sampaikan ke PUTR Rohil, maka Kita dari LIN Riau Meminta Kejari Rohil Melalui Kasi Pidsus Kejari Rohil supaya dapat memanggil para rekan -rekan Konsultan Pengawas yang di bayar gajinya dengan menggunakan uang negara tetapi diduga tidak konsisten (on time) menjalankan tugas pengawasan, bilamana para rekan Konsultan tidak menyanggupi kita minta proyek pengawasan jangan di bayarkan, demikian ucap Kepala Divisi investigasi Tindak Pidana Korupsi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Amirullah A.Md kepada awak media Kamis (20/10/2022)
Tidak hanya sampai di situ, Amirullah juga meminta kepada pelaksana (Kontraktor) setiap direksikeets harus ada gambar teknis, schedulle, situasi proyek yakni yang menerangkan berapa panjang efektif yang dikerjakan dan berapa panjang lokasi routine Maintenance ( jika ada ) supaya masyarakat bisa mengakses apa yang akan dikerjakan oleh kontraktor.
Tolong kepada rekanan yang dikubu untuk menyiram jalan tersebut yang saat ini musim panas dan berdebu, Banyak masyarakat sudah complain karena debu yang ada sudah memasuki rumah warga dan di takutkan nanti akibat debu itu akan membuat masyarakat di sekitar menjadi sakit. pintanya. (Hen)