• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Desember 6, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengajian Rutin Kejati Riau Angkat Tema Mandi Wajib Membersihkan Hadats Besar

7 November 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Kabar Riau, Sosial
Pengajian Rutin Kejati Riau Angkat Tema Mandi Wajib Membersihkan Hadats Besar

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru -Bertempat di Masjid Al-Mizan, telah dilaksanakan Pengajian Rutin di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail.

Dengan mengangkat tema Mandi Wajib Membersihkan Hadats besar. Pengajian rutin yang disampaikan oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail tersebut, di ikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau di benarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., Senin (7/11/2022).

Dalam tausiyahnya, Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail menyampaikan bahwa mandi wajib adalah adalah mandi yang dilakukan dengan menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar.

Mandi wajib dilakukan setelah berhubungan suami isteri, mimpi basah, perempuan datang bulan, nifas, melahirkan, dan meninggal dunia. Terang Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail

Dok : Kejati Riau

Kemudian Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail menyampaikan terkait rukun mandi wajib diantaranya yaitu mengangkat hadats besar, membersihkan badan dari najis pada bagian tertentu, meratakan air/ mengalir air sampai kelipatan anggota tubuh ke seluruh badan. Kemudian terdapat sunnah-sunnah yang dilakukan saat mandi wajib yaitu :

Membaca Bismillah di dalam hati

Berwudhu

Menggosok/menyental membersih anggota tubuh

Tidak berlama-lama berlanjut setelah membaca Bismillah

Mendahulukan yang kanan dari yang kiri

Menutup aurat walaupun di dalam kamar mandi.

Selain itu, Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail juga menjelaskan tentang mandi-mandi yang sunnahkan diantaranya Mandi pagi Niat Sholat Jum’at , mandi Hari Raya Idul Fitri dan idul adha, sholat meminta hujan, Mandi sholat gerhana. Habis memandikan mayat, Orang Kafir masuk Islam (Mualaf) kemudian mandi Sadar dari pingsan atau gila dan Mandi setelah Ikram ketika umrah dan haji.

Masih di acara pengajian rutin di Masjid Al- Mizan Kejati Riau, Kasi Penkum Bambang Heripurwanto menerangkan ke awak media bahwa dengan dilaksanakan Pengajian Rutin di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengetahui tata cara pelaksanaan mandi wajib yang baik dan benar sesuai syariat.

Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Bambang. (Hen)

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.